Di Pessel, Alat Tangkap Pukat Harimau Dilarang Keras

Rabu, 12 April 2023, 15:26 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pesisir Selatan
Di Pessel, Alat Tangkap Pukat Harimau Dilarang Keras
Hasil tangkapan pukat harimau atau lampara dasar di atas kapal ikan. Foto: ilustrasi

PESISIR SELATAN (12/04/2023) - Pemkab Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, melarang keras penggunaan alat tangkap, jenis lampara dasar atau pukat harimau, di kawasan perairan laut daerahnya.

Kepala Dinas Perikanan dan Pangan Pessel, Firdaus menegaskan, larangan itu tak cuma untuk nelayan setempat.

"Penggunaan alat tangkap lampara dasar atau pusat harimau dilarang di sepanjang perairan Pessel. Baik itu nelayan lokal, maupun nelayan luar daerah," ucapnya, Rabu.

Dia menambahkan, pelarangan penggunaan alat tangkap tersebut, karena sangat merusak ekosistem laut.

Tak cuma ikan, anak ikan, sarang ikan, karang, dan habitat laut lainnya ikut rusak.

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI