KASUS LC KARAOKE, Rusma Yul Anwar: Usut Tuntas, Ini Sudah Tidak Manusiawi Lagi
PESISIR SELATAN (12/04/2023) - Bupati Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, Rusma Yul Anwar, meminta penegak hukum mengusut tuntas, kasus penganiayaan dan pelecehan terhadap dua perempuan diduga pemandu karaoke (LC) yang dilakukan di daerahnya.
Diketahui, dua orang perempuan tersebut, diarak ke tepi pantai pasir putih Kambang Kecamatan Lengayang.
Kemudian, diceburkan ke laut, ditendang, ditarik paksa lepas pakaiannya hingga nyaris bugil, oleh sekelompok warga, pada Sabtu (8/04/2023) pukul 23:00 WIB.
Dua orang perempuan yang jadi korban aksi biadab (penganiayaan dan pelecehan) tersebut, berusia sekitar 19 tahun, dan 24 tahun.
Baca juga: Bapemperda DPRD Sumbar Konsultasikan Prolegda Tahun 2025 ke Kemendagri, Ini Hasilnya
"Cara hukuman yang dilakukan oleh sekelompok warga ini, sungguh tidak wajar. Tidak manusiawi cara-cara seperti itu," kata Rusma. Selasa (11/04/2024) malam.
Menurut dia, warga mestinya paham, bahwa masih ada aparat hukum, yang bisa memproses, apabila perempuan tersebut memang melakukan pelanggaran hukum.
"Kita kan ada punya aparat hukum, bisa kita proses secara hukum. Kita kan juga punya perangkat Ninik Mamak di Nagari (desa). Bisa kita kembali ke sana dulu," ujarnya.
Rusma Yul Anwar menegaskan, dirinya juga sudah menghubungi dan berkoordinasi langsung dengan Polres Pessel.
Baca juga: Perwira Polisi Ditembak di Solok Selatan, Ini Analisis PBHI Sumbar
"Saya telah menghubungi Kapolres, agar kasus ini di usut tuntas. Kalau pun ia (dua perempuan) salah, tapi caranya tidak seperti itu. Karena ini tidak manusia lagi," tegasnya.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji