Pessel Raih Penghargaan Digital Government Award SPBE Summit 2023
Oleh karena itu, lanjutnya, harapan kami beberapa provinsi dan kementerian mulai mengintegrasikan layanan di internalnya.
Dari berbagai negara, ternyata indeks SPBE itu ada kaitannya dengan pemberantasan korupsi, kemudahan berusaha, penyelenggaraan penegakan hukum.
Dalam penerapan kebijakan SPBE, sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Kementerian PANRB telah melakukan pengukuran kemajuan penerapan SPBE di instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Ini dilakukan secara berkala, sejak tahun 2018. Kemudian, tahun 2021 dilakukan pengukuran kemajuan melalui evaluasi penerapan SPBE.i
Yakni, kepada yang telah mengutamakan prinsip keterpaduan dengan Permenpan Nomor 59 Tahun 2020.
Pelaksanaan SPBE tahun 2021, dilaksanakan dengan partisipasi sebanyak 517 instansi pemerintah.
Kemudian, dilanjutkan di 2022 dengan 554 instansi pemerintah baik pusat maupun pemerintah daerah.
Sehingga, keseluruhan evaluasi telah dilakukan pada 620 institusi pemerintah, ucap Abdullah Azwar Anas. (pl3)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji