Propemperda DPRD Riau Tahun 2022 Tuntas 50 Persen
PEKANBARU (14/3/2023) - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau, Sunaryo mengungkapkan, lembaga legislatif itu baru sahkan sembilan dari 18 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang jadi program pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2022.
"Yang belum tuntas, sekarang ada yang masih diproses di tingkat panitia khusus (Pansus), ada yang sedang berjalan. Ada yang sudah direkomendasikan dari Bapemperda tapi belum disidangkan di paripurna," kata Sunaryo di Pekanbaru, Selasa.
Adapun Ranperda yang belum disahkan pada 2022 di antaranya, Ranperda Pengelolaan Hutan Pada Wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan yang merupakan usulan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK).
Kemudian ada Ranperda Perubahan Bentuk Hukum Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Riau, usulan Biro Perekonomian, Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah usulan BPKAD, Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Riau Tahun 2021-2051 yang merupakan usulan DLHK.
Baca juga: DPRD Agam akan Bahas 33 Ranperda Sepanjang Tahun 2025
Kemudian ada Ranperda Penambahan Penyertaan Modal Pada PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) Dan PT Penjamin Kredit Daerah Provinsi Riau (Perseroda) yang merupakan usulan Biro Perekonomian, Ranperda Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya yang merupakan usulan Bapemperda.
Selanjutnya ada Ranperda terkait Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan Dan Lain Lain Pendapat Asli Daerah Yang Sah, usulan Komisi III DPRD Riau.
Ranperda Pemberdayaan Ketahanan Keluarga, usulan Bapemperda serta raperda Ketentraman, Ketertiban Umum Dan Perlindungan Masyarakat, usulan Satpol PP.
Dijelaskan Sunaryo, kewenangan Bapemperda hanya sebatas rekomendasi. Hasil rekomendasi ditindaklanjuti oleh pimpinan DPRD Riau.
"Sepanjang ada usulan, akan kami bahas. Setelah itu, kami sampaikan ke pimpinan rekomendasinya," kata Sunaryo.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Mahmud Marhaba Dampingi PJS Pohuwato Temui Plt Bupati, Ini Aspirasi yang Disampaikan
- Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
- Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
- Hari Santri Nasional ke10, Cucun: Pendidikan Akhlak Ruh Pendidikan Islam
- Prabowo-Gibran Dilantik, Ini Pujian Puan Maharani
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024