Mediasi Sengketa Lahan PT Bakrie dengan Keltan Bukit Intan Berakhir Deadlock
"Oleh karenanya kami meminta PT BPP agar menyerahkan lahan seluas 300 hektar kepada masyarakat Bukit Intan Sikabau."
Dia berharap, kepada penyidik Polres Pasaman Barat perihal mobil truk masyarakat yang ditahan polisi agar dikembalikan pada masyarakat.
Sementara itu, Legal Humas PT Bakrie Pasaman Plantation,Boby Endey mengakui, mediasi antara masyarakat dengan PT BPP belum ada penyelesaian.
Baca juga: Ajukan Perpanjangan HGU, PT PANP Lepas 20% Lahan Inti untuk Plasma
Dia menyebut secara yuridis lahan yang digugat masyarakat adalah berada dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT BPP dan perusahan berhak atas lahan sawit itu.
"Soal gugatan perdata dari masyarakat belum belum berkekuatan hukum tetap (inkracht van Gewijsde) masih banyak tahap upaya hukum yang harus dilalui."
"Jika pun masyarakat yang menang bukan masyarakat atau kelompok tani tapi yang mengeksekusinya tetapi adalah pengadilan, jadi kita mintamasyarakat agar menahan diri dulu sampai putusannya, inkracht," katanya.
Dalam mediasiitu, imbuh Boby, pihak perusahaan telah menawarkan agar lahan 300 hektar itu, tetap dikeloladan dipanen oleh PT BPP, hasilnya diserahkan kepada masyarakat, tetapi masyarakat menolaknya.
Menurut dia, lahan yang digugat yang berada di HGU PT BPP itu seluas 300 hektar bukan 800 hektar.
"Saya tegaskan, 300 hektar itu berada dalam HGU PT BPP," katanya.
Dia menegaskan, masyarakat yang meduduki lahanselama setahun bukan berarti perusahaan mengakui milik plasma masyarakat, tetapi adalah kebijakan perusahan menghindari konflik dengan masyarakat.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Pendapatan Daerah Pasbar Tahun 2025 Ditetapkan Rp1,339 Yriliun
- Pimpinan DPRD Padang Panjang Konsultasi ke DPRD Pasbar, Ini yang Dibicarakan
- KPU Pasbar Ajak Forkopimda Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih
- 7.764 Orang Warga Pasaman Barat jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Dibayarkan dari DBH Sawit
- Tantangan Kesehatan Pasbar masih Tinggi
Baznas Agam Salurkan Rp1,961 Miliar ZIS, Ini Peruntukannya
Kabar Daerah - 03 Desember 2024
PILKADA PESSEL 2024: HJ-RI Menang, RA-Nasta Tumbang
Kabar Daerah - 03 Desember 2024