Pemprov Riau Inisiasi Audit Kasus Stunting, Pertama di Indonesia
PEKANBARU (22/2/2023) - Provinsi Riau menjadi Provinsi pertama yang menggelar gebyar Audit Kasus Stunting (AKS) di Indonesia pada tahun 2023. Hal ini sebagai upaya Percepatan Penurunan Stunting, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) No 72 Tahun 2021.
Kegiatan Gebyar AKS dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Provinsi Riau, dipusatkan di Posyandu Berkah Bersama, Jalan Tengku Bey, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Rabu. AKS ini diikuti 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau secara virtual.
Bersamaan dengan audit kasus stunting ini, dilakukan juga pelayanan Keluarga Berencana (KB) serentak di seluruh wilayah Provinsi Riau. Pelayanan ini dimaksudkan untuk meningkatkan capaian keikutsertaan pasangan usia subur melalui program KB.
Juga untuk penurunan angka kebutuhan yang tidak terpenuhi yang merupakan salah satu target layanan intervensi sensitif yang harus diturunkan sesuai amanat lampiran Perpres Nomor 72 tahun 2021.
Baca juga: Bumi Melayu Raih Keberkahan, Edy Natar: Pelajari Ilmu Agama dan Selalu Shalat Berjamaah
Adapun tema yang diusung pada acara ini adalah "Riau Bersama Bergerak Intervensi (Beraksi) menurunkan stunting melalui gebyar audit kasus stunting".
Mengawali sambutannya, Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution katakan, Provinsi Riau sudah memiliki sejumlah komponen pendukung Percepatan Penurunan Stunting yang terdiri dari tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat provinsi.
Lalu, 12 TPPS kabupaten/kota, 172 TPPS kecamatan dan 1.862 TPPS desa/kelurahan, Tim Pendamping Keluarga (TPK) diseluruh desa/kelurahan sebanyak 10.674 orang.
Kemudian tim Satuan Tugas (Satgas) Stunting Provinsi dan Technical Assistant di 12 Kabupaten/Kota, serta Tim Pakar Audit Kasus Stunting di Kabupaten/Kota se Provinsi Riau.
Baca juga: Akhir Masa Jabatan Syamsuar-Edy Natar, Pertumbuhan Ekonomi Riau Lebihi Target RPJMD 2019-2024
"Komponen utama ini harus bisa menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal. Kinerja TPPS Provinsi dan Kabupaten/Kota pada tahun 2023 harus ditingkatkan," ucap Edy Natar.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Bupati Pelalawan Diusulkan jadi Penerima PJS Award 2024, Ini Kata Mahmud Marhaba
- Menteri PANRB Berlakukan WFH Tanggal 16 dan 17 April 2024, Ini Ketentuannya
- DPP PJS Bahas Pelaksanaan HUT, Tiga Agenda Besar Dimatangkan
- UPN Veteran akan Gelar UKW Gratis di 5 Provinsi, Ini Link Pendaftarannya
- Ini Link dan Cara Memeriksa Hasil Penghitungan Real Count KPU