Kemenag Susun Desain dan Instrumen Survei Kerukunan Umat Beragama

Sabtu, 11 Februari 2023, 17:37 WIB | News | Nasional
Kemenag Susun Desain dan Instrumen Survei Kerukunan Umat Beragama
Kemenag Bahas Desain dan Instrumen Survei KUB Tahun 2023.

JAKARTA (10/2/2023) - Badan Litbang dan Diklat Kemenag menyusun desain dan instrumen survei Kerukunan Umat Beragama (KUB) tahun 2023.

Kepala Balitbang-Diklat Kemenag, Suyitno mengingatkan, penyusunan instrumen survei perlu melihat perkembangan peraturan terkait.

"Selama ini, instrumen survei KUB mengacu pada Peraturan Bersama Menteri (PBM) No 8 dan 9 Tahun 2006 yang kini sedang dalam proses pembahasan menjadi Rancangan Perpres. Oleh karena itu, perlu ditinjau kembali regulasinya masih relevan atau perlu modifikasi dan penyesuaian," ujar Suyitno di Jakarta, Jumat.

Menurut Suyitno, penyusunan instrumen KUB juga harus melihat tren perkembangan generasi. "Tahun 2023 didominasi oleh generasi Y (milenial) dan Z, maka profil responden perlu menyesuaikan dengan sasaran tren ini," kata dia.

Baca juga: Ini Pemenang Kemenag's Talent Show 2024, Runnerup Guru MTsN 4 Agam

"Karena generasi milenial dan generasi Z diharapkan dapat berpartisipasi dalam mewujudkan kerukunan umat beragama di kalangan masyarakat yang lebih luas," lanjutnya.

Penyusunan instrumen survei, kata Suyitno, juga perlu menghindari pertanyaan yang terkesan menggiring. "Ini untuk menjaga hasil survei yang natural, objektif, dan bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Jangan Sebatas Data

Kepala Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan, Arfi Hatim mengatakan, harus ada tindak lanjut dari hasil Survei KUB. Jika hanya sebatas data, maka perubahan tidak akan terwujud.

Baca juga: HAB Kemenag ke78 Tingkat Agam, Bupati: Masyarakat Butuh Layanan yang Adil, Transparan dan Akuntabel

"Target Renstra Tahun 2023-2024 akan terealisasi jika hasil survei indeks KUB bisa ditindaklanjuti dan diimplementasikan menjadi program peningkatan kerukunan umat beragama."

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: