RUSMA YUL ANWAR: MoU APIP dan APH, Upaya Pencegahan Korupsi
PESISIR SELATAN (25/1/2023) - Bupati Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat menegaskan, MoU antara Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH), adalah upaya pencegahan korupsi.
"Ini jelas sangat diperlukan oleh pemerintah daerah, terutama dalam pelaksanaan kegiatan dari dana APBD dan APBN, sesuai aturan berlaku, dan pencegahan korupsi," terangnya, usai mengikuti Rapat Koordinasi Inspektur Daerah Seluruh Indonesia Tahun 2023 secara virtual, Rabu di Painan.
Baca juga: Ini Pemenang Bukittinggi Photography Competition 2024
Rakor digelar Kementerian Dalam Negeri di Hotel Borobudur, Jakarta.
Turut hadir dalam acara zoom meeting di Gedung Painan Convention Centre (PCC), Kantor Bupati Pessel: Sekda Mawardi Roska, Kapolres AKBP Novianto Taryono, Kajari Raymund Hasdianto Sihotang, dan Kepala OPD di Lingkungan Sekretariat Pemkab Pessel.
Kegiatan tersebut, dalam rangka penandatanganan kerja sama antara Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan RI, dan Kepolisian RI, tentang Koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
Baca juga: 5 Kerja Sampingan dari Rumah Saja yang Bisa Dilakukan dengan Bantuan AI
Kerja sama (MoU), berkaitan dengan Penanganan Laporan atau Pengaduan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji