Dana Transfer Pusat untuk Riau Cair Rp4,1 Triliun, Ini Kata Syamsuar

Selasa, 17 Januari 2023, 11:11 WIB | News | Nasional
Dana Transfer Pusat untuk Riau Cair Rp4,1 Triliun, Ini Kata Syamsuar
Gubernur Riau, Syamsuar beserta jajaran, dialog tentang dana transfer dengan Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Luky Alfirman di Kantor Kemenku RI di Jakarta, Senin. (humas)

PEKANBARU (16/1/2023) - Gubernur Riau, Syamsuar mengungkapkan, dana transfer dari pusat untuk provinsi Riau tahun 2022 sebesar Rp4,1 Triliun. Dana tersebut telah cair dan masuk ke kas daerah di awal tahun 2023 ini.

"Terimakasih kepada buk menteri keuangan dan jajaran, karena sudah memenuhi dana transfer kita pada tahun 2022," kata Syamsuar saat pertemuan dengan Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Luky Alfirman di Kantor Kemenku RI di Jakarta, Senin.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Syahrial Abdi yang ikut mendampingi Syamsuar ke Kemenkeu mengungkapkan, dalam pertemuan itu Dirjen Perimbangan Keuangan juga menyampaikan sejumlah poin pada Pemprov Riau.

Di antaranya adalah komitmen Kemenkeu dalam membangun transparansi dan penghitungan dana bagi hasil. Sehingga, kedepan tidak terjadi lagi perbedaan persepsi dalam pembagian dana bagi hasil dan dana transfer ke daerah.

Baca juga: Berhasil Atasi Inflasi, 33 Pemerintahan Daerah Dapat Insentif Fiskal dari Kemenkeu

"Semangat transparansi ini lah yang harus sama-sama kita bangun. Sehingga, kedepan tidak ada lagi perbedaan persepsi," ujar Syahrial didampingi Sekretaris BPKAD Riau, Ispan S Syahputra.

Selain itu, kabar baiknya dari pertemuan itu juga terungkap, ada 5 Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dalam UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) yang akan disahkan menjadi Peraturan Pemerintah (PP). Termasuk salah satunya adalah PP dana bagi hasil sawit.

"Informasi dari pak Dirjen tadi, empat PP itu diupayakan selesai pada Februari ini, dan satu PP lagi yaitu PP dana bagi hasil sawit di bulan Maret," ungkap Syahrial.

Jika RPP tersebut sudah disahkan, kata Syahrial, maka semua pembagian dana bagi hasil ke daerah akan jadi lebih jelas dan transparan.

Baca juga: Raih WTP, Wali Kota Medan Terima Penghargaan dari Menteri Keuangan

"Kalau sudah selesai PP nya, baru terang benderang semuanya. Mulai dari perhitungan, faktor-faktor yang mempengaruhi, kemudian besaran sampai ke alokasi dan distribusinya ke daerah," katanya. (adv)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: