ASN Kemenag Harus jadi Simpul Kerukunan Umat

Selasa, 03 Januari 2023, 15:33 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pesisir Selatan
ASN Kemenag Harus jadi Simpul Kerukunan Umat
Bupati Pessel, Rusma Yul Anwar memimpin upacara Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama RI ke 77, di Lapangan MAN 2 Sago - Painan, Selasa. (brama putra)

PESISIR SELATAN (3/1/2023) - Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar menegaskan, ASN dilingkup Kemenag RI hendaknya jadi simpul kerukunan dan persaudaraan. Terutama, dalam memasuki tahun politik saat ini.

"Saya minta, tidak ada ASN Kementerian Agama yang partisan. Apalagi ikut melakukan provokasi di tengah keragaman pilihan. ASN Kemenag harus jadi simpul kerukunan dan persaudaraan. Yakinlah, bahwa kerukunan umat akan mengantarkan pada Indonesia hebat," ucap Rusma Yul Anwar saat memimpin upacara Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama ke-77, di Lapangan MAN 2 Sago - Painan, Selasa.

Dikatakan Rusma Yul Anwar, di tahun politik, potensi terjadinya ketidakrukunan di masyarakat bisa saja terjadi.

"Biasanya dipicu pilihan politik yang berbeda," ujarnya.

Baca juga: BENCANA BANJIR DAN LONGSOR, Rusma Yul Anwar: Perbaikan Infrastruktur di Koto XI Tarusan Disegerakan

Rusma Yul Anwar berharap, keluarga besar Kementerian Agama, bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat harus berada di garis depan.

"Khususnya, dalam membina/membangun suasana rukun dan damai. Agar perjalanan serta tahapan Pemilu, dapat dinikmati sebagai pesta demokrasi dalam pengertian sesungguhnya," ucapnya.

Turut hadir di acara tersebut Forkopimda Kabupaten Pessel serta perangkat daerah.

Sementara, sambutan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas yang dibacakan Rusma Yul Anwar mengajak, semua pihak untuk mengenal, memahami, meresapi atau bertanya kembali mengapa dan untuk apa Kementerian Agama yang dulu bernama Departemen Agama ini dilahirkan pada 1946.

Baca juga: Bupati Pessel Ikut Simposium Nasional Apkasi dengan MenPAN-RB

Sebagai generasi penerus Kementerian Agama, sudahkah melakukan pengabdian sebagaimana khittah (langkah/garis) kelahiran Kementerian Agama atau belum.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: