Pessel Alokasikan Anggaran Penguatan Kapasitas Sentra IKM Rp1,9 Miliar
PESISIR SELATAN (19/12/2022) - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat mengalokasikan anggaran penguatan kapasitas kelembagaan sentra industri kecil menengah (IKM) sebesar Rp1,9 miliar di tahun 2022 ini.
"Dana tersebut meliputi aneka pelatihan. Bersumber dari DAK Non Fisik (penunjang DAK Fisik), upaya memantapkan sentra dari segi pengelola," ungkap Kepala Dinas Perdagangan dan Transmigrasi, Mimi Riarty Zainul didampingi staf Bidang Industri, Andri Ferdiansyah, Senin.
Dia menyebut, alokasi dana DAK Non Fisik, baru diadakan tahun ini oleh Kementerian Perindustrian.
"Alhamdulilah, Pemkab Pessel masuk salah satu daerah yang ikut memperoleh dana tersebut," ucap Mimi.
Baca juga: Jons Manedi Terangkan Bahaya Investor Politik Calon Kepala Daerah ke Mubaligh Muhammadiyah
Andri Ferdiansyah menambahkan, sebenarnya alokasi khusus tersebut (DAK Fisik dan Non Fisik), untuk kecamatan Lunang, yakni di sentra minyak atsiri.
Hanya saja, dikarenakan Pessel punya sentra IKM lain seperti di Kecamatan Koto XI Tarusan (Sentra Pengolahan Perikanan) yang tidak ada dana pelatihan/pendampingan, setelah dikonsultasikan ke pihak Kementerian Perindustrian, sentra selain di Lunang juga diperbolehkan menggunakan alokasi tersebut.
"Dengan syarat, alokasi maksimal ke sana (sentra di Kecamatan Koto XI Tarusan) maksimal 30%, lainnya sekitar 70% lagi tetap untuk sentra IKM Minyak Atsiri di kecamatan Lunang," terang Andri Ferdiansyah.
Menyoal pelatihan, lanjutnya, terbagi dalam 2 agenda besar. "Yakni, Peningkatan SDM dan Pengelolaan Kelembagaan," ujar Andri Ferdiansyah.
Baca juga: Bupati Agam Andri Warman Salurkan Bantuan dari IKMR
Rincian kegiatan penguatan kapasitas kelembagaan sentra IKM:
A. Peningkatan SDM dan Daya Saing IKM.
1. Pelatihan Pengelolaan Bisnis dan Manajemen Wirausaha.
- Berlokasi di tiga kecamatan: IV Jurai, Lunang, dan Koto XI Tarusan.
- Waktu pelaksanaan masing-masing 2 minggu.
- Jumlah peserta 15 orang dari Pengelolaan Minyak Atsiri dan Pengelolaan Hasil Perikanan.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji