Pernikahan Dini Banyak Mudarat, Edi Busti: Bagian dari Pelanggaran HAM
Selain itu, katanya, mensinergikan upaya pencegahan perkawinan usia dini oleh pemerintah dan organisasi atau lembaga masyarakat peduli anak, termasuk Forum Anak.
"Mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta tindak pidana perdagangan orang," sebut mantan Kabag Kesra Setdakab Agam ini.
Dengan begitu, ia berharap, sosialisasi ini bisa meningkatkan motivasi seluruh peserta, untuk berikan kontribusi dalam mewujudkan Kabupaten Agam Layak Anak.
Sosialisasi ini diikuti 50 peserta dari usnur pemerintahan kecamatan, Kankemenag Agam, Pengadilan Agama, lembaga masyarakat, lembaga peduli anak, lembaga layanan serta pengurus forum anak.
"Narasumbernya kita datangkan dari Kemenag Agam dan Praktisi Anak Sumatera Barat," ungkap Surya Wendri. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Sosper No 9 Tahun 2018, Ermaneli Jelaskan Pintu Masuk Peredaran Narkoba di Sumbar
- LSF Sosialisasikan Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri di Agam
- 7 Penerima Beasiswa Baznas Agam Lulus Cumlaude, Ini Kata Isman Imran
- KPU Agam Gelar Lomba Cipta Maskot Pilkada, Ini Link Persyaratannya
- Nolkan Kemiskinan Ekstrem dan Pengarustamaan Gender, Agam Raih Penghargaan Tingkat Rpvinsi