Bungo Pasang Salido, Konsisten Terapkan Layanan dan Kelola Informasi Publik
Komisioner KI Sumbar 2 periode, Adrian Tuswandi mengatakan, Bungo Pasang Salido adalah pionir desa yang konsisten jalankan keterbukaan informasi publik berdasarkan UU No 14 Tahun 2008 dan Perki No 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
"Nagari Bungo Pasang Salido memiliki niat, komitmen dan konsistensi dalan keterbukaan informasi publik. Nagari ini seperti kata bijak minang untuk keterbukaan informasi publik 'tabujua lalu tabulintang patah," ungkap Adrian.
"Hasilnya, Nagari Bungo Pasang Salido meraih prediket Informatif dari KI Sumbar maupun PPID Utama Pemkab Pessel," ujar Adrian. (rls/tsp)
Halaman:
1 2
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji