Bungo Pasang Salido, Konsisten Terapkan Layanan dan Kelola Informasi Publik
Komisioner KI Sumbar 2 periode, Adrian Tuswandi mengatakan, Bungo Pasang Salido adalah pionir desa yang konsisten jalankan keterbukaan informasi publik berdasarkan UU No 14 Tahun 2008 dan Perki No 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
"Nagari Bungo Pasang Salido memiliki niat, komitmen dan konsistensi dalan keterbukaan informasi publik. Nagari ini seperti kata bijak minang untuk keterbukaan informasi publik 'tabujua lalu tabulintang patah," ungkap Adrian.
"Hasilnya, Nagari Bungo Pasang Salido meraih prediket Informatif dari KI Sumbar maupun PPID Utama Pemkab Pessel," ujar Adrian. (rls/tsp)
Halaman:
1 2
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- DPRD PESSEL 2024: PKB Ketua, PAN Wakil, Demokrat Tersingkir
- Di Pessel, Indeks Pencapaian SPM Pendidikan Capai 68,3 Persen
- Di Pessel, Usia Harapan Hidup Masyarakat Capai 73,27 Persen
- HARDIKNAS 2024: Lanjutkan Merdeka Belajar, Refleksi Pencapaian Sektor Pendidikan
- PELAYANAN PUBLIK: Rutan Painan Kerjasama dengan Sekolah Luar Biasa