Ini Keputusan KPU RI tentang Alokasi Kursi DPRD 19 Kabupaten Kota se-Sumbar di Pemilu 2024

Senin, 07 November 2022, 20:27 WIB | News | Provinsi Sumatera Barat
Ini Keputusan KPU RI tentang Alokasi Kursi DPRD 19 Kabupaten Kota se-Sumbar di Pemilu 2024
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari. (humas kpu sumbar)

JAKARTA (7/11/2022) - Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari menetapkan jumlah kursi anggota DPRD kabupaten/kota dalam Pemilu 2024 melalui Keputusan KPU No 457 Tahun 2022.

"Jumlah kursi anggota DPRD kabupaten/kota ini, selanjutnya akan jadi dasar bagi KPU kabupaten/kota dalam penataan daerah pemilihan (Dapil) dan penghitungan alokasi kursi anggota DPRD kabupaten/kota," dikutip dari diktum kedua bagian memutuskan dalam surat keputusan yang ditandatangani Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, 5 November 2022 itu.

Untuk Sumatera Barat, jumlah penduduk berikut alokasi kursi, terdapat dalam Lampiran III. Secara umum, tak ada perubahan alokasi kursi DPRD untuk Pemilu 2024 mendatang.

Jumlah Kursi Anggota DPRD Kabupaten dan Kota di Sumbar dalam Pemilu 2024:

  • 1. Kabupaten Pesisir Selatan 45 kursi (penduduk 516.600)
  • 2. Kabupaten Solok 35 kursi (penduduk 397.276)
  • 3. Kabupaten Sijunjung 30 kursi (penduduk 240.469)
  • 4. Kabupaten Tanah Datar 35 kursi (penduduk 375.327)
  • 5. Kabupaten Padang Pariaman 40 kursi (penududuk 441.688)
  • 6. Kabupaten Agam 45 kursi (penduduk 525.136)
  • 7. Kabupaten Limapuluh Kota 35 kursi (penduduk 389.837)
  • 8. Kabupaten Pasaman 35 kursi (penduduk 302.271)
  • 9. Kabupaten Kepulauan Mentawai 20 kursi (penduduk 91.694)
  • 10. Kabupaten Dharmasraya 30 kursi (penduduk 228.801)
  • 11. Kabupaten Solok Selatan 25 kursi (penduduk 182.181)
  • 12. Kabupaten Pasaman Barat 40 kursi (penduduk 437.512)
  • 13. Kota Padang 45 kursi (penduduk 919.660)
  • 14. Kota Solok 20 kursi (penduduk 77.535)
  • 15. Kota Sawalunto 20 kursi (penduduk 67.344)
  • 16. Kota Padang Panjang 20 kursi (penduduk 60.449)
  • 17. Kota Bukittinggi 25 kursi (penduduk 131.817)
  • 18. Kota Payakumbuh 25 kursi (penduduk 141.813)
  • 19. Kota Pariaman 20 kursi (penduduk 96.733). (kyo)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: