Pegawai Pemerintah dengan Perilaku Menyimpang, Nevi Zuairina: Beri Sanksi Tegas
JAKARTA (1/11/2022) - Anggota Komisi VI DPR RI, Nevi Zuairina mendesak Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop-UKM), berikan sanksi keras pada para pegawainya yang yang diduga jadi pelaku tindak pidana kekerasan seksual.
Desakan ini disampaikan Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, merespon kasus dugaan kekerasan seksual di Kemenkop yang terjadi pada 2019 silam.
Pelakunya, empat pegawai Kemenkop terhadap korban berinisial ND yang juga pegawai di tempat yang sama.
"Penyelidikan harus dilakukan secara intensif dan diusut tuntas sampai akarnya. Pelaku (harus) dijerat hukum seberat-beratnya, agar ada efek jera sehingga kasus seperti ini tidak terjadi lagi dikemudian hari di instansi manapun apalagi instansi pemerintah," tutur Nevi.
Nevi berharap, agar Kementerian pimpinan dari Teten Masduki ini, dapat memberikan bantuan hukum dan psikolog untuk pegawai perempuan yang jadi korban dari kekerasan seksual.
Karena, posisi mereka serba sulit dan terdesak sehingga perlindungan maksimal mesti dilakukan secara optimal.
"Bantuan hukum dan psikolog untuk perempuan yang mengalami kekerasan seksual, mesti diberikan. Pendampingan harus intensif," tegas Nevi.
Tak hanya itu, politikus asal Sumatera Barat ini, meminta agar ada tindakan preventif yang berkesinambungan, agar kasus kekerasan seksual di instansi pemerintah tidak terjadi lagi.
Baca juga: Nevi Zuairina Serahkan TJSL Semen Padang di 5 Titik
Kejadian pada 2019 meski sudah cukup lama, tapi ini tidak dapat ditutup begitu saja, namun harus segera diselesaikan secara tuntas.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Mahmud Marhaba Dampingi PJS Pohuwato Temui Plt Bupati, Ini Aspirasi yang Disampaikan
- Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
- Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
- Hari Santri Nasional ke10, Cucun: Pendidikan Akhlak Ruh Pendidikan Islam
- Prabowo-Gibran Dilantik, Ini Pujian Puan Maharani
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024