Pegawai Pemerintah dengan Perilaku Menyimpang, Nevi Zuairina: Beri Sanksi Tegas
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki diketahui, membentuk tim independen guna mengusut tuntas kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa pegawai berinisial ND.
Tim independen terdiri dari Kemenkop-UKM, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), pendamping korban dan aktivis perempuan.
Kasus dugaan kekerasan seksual di Kemenkop-UKM terjadi pada ujung tahun 2019 itu, disebut melibatkan empat pegawai Kemenkop-UKM berinisial WH, ZP, MF dan NN.
Baca juga: Dialog dengan Praktisi Pers, Hj Nevi Zuairina Deklarasikan Kembali Maju di Pemilu 2024
Korbannya merupakan pegawai non-PNS Kemenkop-UKM berinisial ND.
Kasus ini sempat diproses Polresta Bogor, namun kemudian dihentikan dengan dalih korban menyepakati usulan damai.
Penghentian kasus terjadi setelah korban dan terduga pelaku berinisial ZP menikah pada Maret 2020.
"Instansi pemerintah yang mestinya sebagai teladan bagi seluruh instansi di negara ini, jangan sampai lagi ternoda pada kasus-kasus moral seperti ini."
"Bagi yang melanggar, mesti dihukum lebih berat dari masyarakat biasa, karena mereka lebih terdidik dan membawa wajah pemerintah. Ketegasan aparat hukum akan menjadi sorotan seluruh pihak, sehingga mesti cepat, tegas dan tuntas," tutup Nevi Zuairina. (vri)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Bupati Pelalawan Diusulkan jadi Penerima PJS Award 2024, Ini Kata Mahmud Marhaba
- Menteri PANRB Berlakukan WFH Tanggal 16 dan 17 April 2024, Ini Ketentuannya
- DPP PJS Bahas Pelaksanaan HUT, Tiga Agenda Besar Dimatangkan
- UPN Veteran akan Gelar UKW Gratis di 5 Provinsi, Ini Link Pendaftarannya
- Ini Link dan Cara Memeriksa Hasil Penghitungan Real Count KPU