Pegawai Pemerintah dengan Perilaku Menyimpang, Nevi Zuairina: Beri Sanksi Tegas
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki diketahui, membentuk tim independen guna mengusut tuntas kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa pegawai berinisial ND.
Tim independen terdiri dari Kemenkop-UKM, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), pendamping korban dan aktivis perempuan.
Kasus dugaan kekerasan seksual di Kemenkop-UKM terjadi pada ujung tahun 2019 itu, disebut melibatkan empat pegawai Kemenkop-UKM berinisial WH, ZP, MF dan NN.
Baca juga: Nevi Zuairina Minta Regulasi Perkoperasian Mampu Mengurai Persoalan
Korbannya merupakan pegawai non-PNS Kemenkop-UKM berinisial ND.
Kasus ini sempat diproses Polresta Bogor, namun kemudian dihentikan dengan dalih korban menyepakati usulan damai.
Penghentian kasus terjadi setelah korban dan terduga pelaku berinisial ZP menikah pada Maret 2020.
"Instansi pemerintah yang mestinya sebagai teladan bagi seluruh instansi di negara ini, jangan sampai lagi ternoda pada kasus-kasus moral seperti ini."
"Bagi yang melanggar, mesti dihukum lebih berat dari masyarakat biasa, karena mereka lebih terdidik dan membawa wajah pemerintah. Ketegasan aparat hukum akan menjadi sorotan seluruh pihak, sehingga mesti cepat, tegas dan tuntas," tutup Nevi Zuairina. (vri)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Mahmud Marhaba Dampingi PJS Pohuwato Temui Plt Bupati, Ini Aspirasi yang Disampaikan
- Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
- Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
- Hari Santri Nasional ke10, Cucun: Pendidikan Akhlak Ruh Pendidikan Islam
- Prabowo-Gibran Dilantik, Ini Pujian Puan Maharani
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024