Cegah PMK, Wagubri: Tingkatkan Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat

PEKANBARU (17/10/2022) - Salah satu upaya pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), dengan meningkatkan kegiatan sosialisasi dan edukasi pada masyarakat.
Untuk itu, Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution mengharapkan, kegiatan monitoring dan evaluasi Satgas PMK di Provinsi Riau, dapat meningkatkan pemahaman Satgas mengenai pencegahan dan mampu memberikan pemahaman ke masyarakat terkait pengendalian PMK tersebut.
"Ini lah hal-hal yang mungkin perlu kita lakukan di dalam kesempatan ini, semoga Satgas bisa bekerja cepat dan tepat tangani PMK," kata Edy di Pekanbaru, Senin.
Edy menyampaikan, sebagaimana diketahui Provinsi Riau merupakan salah satu daerah tertular PMK yang dinyatakan berdasarkan keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia.
Akan tetapi, terang dia, saat ini sudah ada tiga kabupaten di Riau yang sudah dinyatakan zero case PMK. Yakni Kabupaten Siak, Bengkalis dan Indragiri Hilir.
Baca juga: DPRD Riau Gelar Paripurna Tutup Masa Sidang II, Ini Kinerja yang Dihasilkan
Sementara itu, terdapat pula tiga daerah yang masih bebas PMK yaitu Kota Pekanbaru, Kabupaten Rokan Hilir dan Kepulauan Meranti.
"PMK perlu menjadi perhatian bersama, karena dampak dari mewabahnya PMK ini tidak hanya mendeteksi hewan, namun juga berdampak pada stabilitas perekonomian negara, serta terganggunya pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat," ucapnya.
Dia menjelaskan, PMK memiliki tingkat penularan yang tinggi ke ternak lainnya, hingga mencapai 100 persen dan kematian mencapai 5 hingga 10 persen.
Oleh karenanya, perlu upaya yang tepat dan ketat dari tim Satgas dalam mengendalikan kasus PMK di Provinsi Riau.
Baca juga: Wagub Riau Sampaikan Nota Pengantar Ranperda PDRD, Edy Natar Ingatkan Soal Deadline 5 Januari 2024
"Semoga kegiatan Monev ini dapat mempercepat penurunan kasus PMK di Riau," pungkasnya. (adv)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Pemerintah akan Larang Social Commerce jadi Platform Penjualan, Andre Rosiade: Perhatikan Keadilan
- Nevi Zuairina: Energi Murah dan Mudah Diakses Dibutuhkan di Masa Depan
- Peringatan untuk Pedagang Online, Pemerintah Larang Media Sosial untuk Transaksi Bisnis, Ini Sanksinya
- RDP dengan PLN, Nevi Zuairina: Segera Manfaatkan Potensi Energi Baru Terbarukan
- Berapa Gaji ASN dan PPPK Formasi Tahun 2023, Ini 8 Langkah Cara Mengetahuinya
4 Ide Usaha Bidang Kesehatan Wajib Dicoba, Dijamin Untung Besar!
Nasional - 30 September 2023
Modal Rp1 Juta bisa Cuan Rp10 Juta! Apa Iya?
Nasional - 30 September 2023
Terhalang Status Karyawan? 10 Ide Bisnis Sampingan Ini Solusinya
Nasional - 30 September 2023