Ajukan Perpanjangan HGU, PT PANP Lepas 20% Lahan Inti untuk Plasma
"Kami berterimakasih sekali terhadap perusahaan yang sudah bersedia mengeluarkan 20% dari lahan inti yang akan di perpanjang saat ini. Karena kita tahu bahwasanya dari perusahaan PT. PANP ini HGU-nya cukup luas, nah selama ini kita tidak dapat apa-apa, apalagi masyarakat dari sana tidak ada yang mendapat," tutur Bakaruddin. (pl1)
Halaman:
1 2
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 7.764 Orang Warga Pasaman Barat jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Dibayarkan dari DBH Sawit
- Tantangan Kesehatan Pasbar masih Tinggi
- Debat Putaran II Pilkada Pasbar, Alfi Syahrin: Jangan Keluar dari Tema agar Masyarakat Punya Referensi Lengkap
- Polda Sumbar Anugerahkan Penghargaan untk Plt Bupati Pasbar
- Risnawanto Tutup Adyarajaddipa Gudep Teritorial Adat dan Budaya Pasaman Barat