Turap Tebing SDN 28 Selasa Tangah Runtuh
"Kenapa kita sampai menyampaikan ke BPBD, karena BPBD lah yang terkait dengan bencana alam. Alhamdulillah, pemerintah kabupaten Agam merealisasikan dengan pekerjaan turap saat ini," ucapnya.
Marnelis berharap, pekerjaan turap tebing dapat selesai, sehingga bisa menyelamatkan bangunan yang ada di atasnya dari potensi tanah longsor.
Penting turap tebing bagi SDN 28 Selasa Tengah agar dapat menyelamatkan bangunan yang ada di atasnya. Diperkirakan ada sekitar 5 meter ketinggian tebing dari jalan setapak berada di bawahnya.
Saat ini, pekerjaan ulang turap tebing SDN 28 Selasa Tengah oleh rekanan sangat dibutuhkan pengawasan ekstra ketat oleh konsultan pengawas dan masyarakat sekitar.
Pihak terkait seperti instansi Kejaksaan Negeri (Kejari) dan pihak kepolisian (Penyidik Tipikor) agar bisa turun tangan meneliti setiap paket pekerjaan tengah dikerjakan CV Excellent, beralamat di Jorong Sitapuang, Nagari Balai Gurah, Kecamatan Ampek Angkek.
Pada tahun anggaran 2022 ini, CV Excellent tidak saja mendapatkan paket pekerjaan turap tebing di SDN 28 Selasa Tengah, tapi juga di sejumlah lokasi di Kabupaten Agam.
Paket pekerjaan didapatkan CV. Excellent data didapatkan tercatat sebanyak 6 buah paket. Pertama, Renovasi Puskeswan Kecamatan Ampek Angkek dengan nilai penawaran Rp420 juta.
Kedua, Belanja Modal Pembangunan Lapangan Bola Basket SMPN 3 Ampek Angkek, dengan nilai penawaran Rp109 juta, ketiga Pembangunan TURAP Tebing SDN 28 Salasa Tangah, dengan nilai penawaran Rp199 juta.
Keempat, Belanja Modal Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 1 Kamang Magek, dengan nilai penawaran Rp198 juta, kelima Pembangunan Irigasi Belakang Surau Simpang Garinggiang, Simpang Balingka, Jorong Pambatan, dengan nilai penawaran Rp181 juta dan keenam Pembangunan Irigasi Jorong Sawah Ladang, Nagari Magek, dengan nilai penawaran Rp149 juta.
Adanya sebanyak 6 paket pekerjaan oleh CV Excellent, berdasarkan proses pengadaan barang/jasa, ada beberapa syarat yang diberlakukan kepada penyedia yang melaksanakan pekerjaan.
Di antara syarat-syarat tersebut, ada satu syarat yang dikhususkan bagi penyedia pada pengadaan pekerjaan konstruksi dan jasa lainnya. Syarat khusus tersebut adalah penyedia harus memperhitungkan Sisa Kemampuan Paket atau SKP.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas
- Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
- Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
- Pjs Bupati Agam Hadiri Rapat Mendagri Bersama Komisi II DPR RI, Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024
- Ketua Pengadilan Tinggi Padang Kunjungi Pemkab Agam, Ini yang Dibicarakan