Gema Santri Nusa Nilai Kapolri Mampu Tuntaskan Skandal Brigadir J dan Berangus Perjudian
MEDAN (19/8/2022) - Pengurus Pusat Gema Santri Nusa menilai Polri bisa menuntaskan penyelidikan dan penyidikan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J hingga menemukan titik terang.
Hal itu diungkapkan Ketua Umum Gema Santri Nusa KH. Akhmad Khambali yang mengatakan, dengan langkah tegas Kapolri Listyo Sigit Prabowo beserta jajaranya yang telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo serta beberapa tersangka lainnya menjadi petanda bahwa kasus tersebut bisa segara dituntas.
"Kami menilai langkah tegas Kapolri beserta jajarannya dalam mengusut tuntas kematian Brigadir J adalah petanda kasus ini akan selesai."
"Kita sama-sama melihat penetapan tersangka merupakan langkah nyata Polri," ungkap Kyai Khambali yang juga Pengasuh Majelis Sholawat Ahlul Kirom dalam keterangan tertulisnya, Jumat.
Baca juga: Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Terpadu Berantas Judi Online
Ia pun menuturkan, semboyan presisi yang selama ini diusung oleh Kapolri, tidak hanya menjadi semboyan belaka.
"Presisi kini telah menjadi bukti, di kasus internal seperti ini kerapkali diduga oleh masyarakat akan ditutupi, tapi tidak bagi kepemimpinan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapori, ia mampu menunjukkan sikap tegas yang patut diberi dukungan," terang putra asal Brebes yang berdomisili di Medan tersebut.
Kyai Khambali mengajak semua pihak untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, dengan memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
"Hukum adalah panglima, demikian prinsip utama dalam negara hukum di Indonesia, maka penting bagi kita semua seluruh rakyat Indonesia untuk mengawal kasus ini hingga tuntas dan tidak melakukan praduga-praduga yang liar."
Baca juga: 400 Ribu Konten Judi Online Diblokir Kemenkominfo
"Mari kita berikan kepercayaan penuh dan dukungan kepada aparat penegak hukum yang bertugas," kata Kyai Khambali.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Bupati Pelalawan Diusulkan jadi Penerima PJS Award 2024, Ini Kata Mahmud Marhaba
- Menteri PANRB Berlakukan WFH Tanggal 16 dan 17 April 2024, Ini Ketentuannya
- DPP PJS Bahas Pelaksanaan HUT, Tiga Agenda Besar Dimatangkan
- UPN Veteran akan Gelar UKW Gratis di 5 Provinsi, Ini Link Pendaftarannya
- Ini Link dan Cara Memeriksa Hasil Penghitungan Real Count KPU