Kiai dan Gus di Jombang Deadline Suharso Manoarfa 1x24 Jam untuk Minta Maaf terkait Amplop Kyai
JOMBANG (18/8/2022) - Ketua Umum (Ketum) PPP Suharso Monoarfa dituntut untuk minta maaf kepada para kiai dan kalangan pesantren dalam waktu 1x24 jam.
Pernyataan tersebut keluar dari perwakilan kalangan pesantren di Kabupaten Jombang, dalam jumpa pers yang diadakan di Restoran Zam Zam Jombang, Kamis siang.
"Jika tidak ada permintaan maaf langsung dari beliau, maka besok kami akan laporkan ke polisi atas dasar penghinaan dan pelecehan terhadap kiai dan pesantren," ujar Gus Imam Subandi di hadapan wartawan.
Menurut Gus Imam, pernyataan yang keluar dari Suharso di Gedung KPK itu memiliki makna yang dalam.
Karena sudah memberikan penggiringan opini, bahwa tradisi pemberian amplop kepada kiai di pesantren, merupakan cikal bakal korupsi atau semacamnya.
"Beliau cerita itu di KPK dalam acara pembekalan korupsi, tentu akan tergiring opini bahwa di pesantren tumbuh budaya atau tradisi yang berbau korupsi."
"Ini kan bahaya sekali. Ini sangat melukai kalangan pesantren," kata Gus Imam yang merupakan pengasuh Pesantren Nahdlatul Ulum.
Mengenai tuntutan permintaan maaf dalam 1x24 jam itu, menurut Gus Imam, berlangsung mulai dari hari ini.
Baca juga: Tekan Lawan Politik dengan Hukum, Erry Riyana: Itu Penyalahgunaan Kekuasaan
Sehingga, jika sampai siang besok tidak ada permintaan maaf, maka proses laporan ke polisi akan dilakukan.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Mahmud Marhaba Dampingi PJS Pohuwato Temui Plt Bupati, Ini Aspirasi yang Disampaikan
- Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
- Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
- Hari Santri Nasional ke10, Cucun: Pendidikan Akhlak Ruh Pendidikan Islam
- Prabowo-Gibran Dilantik, Ini Pujian Puan Maharani
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024