Imigrasi Gelar Layanan Paspor Masuk Desa di Kecamatan Luhak nan Duo

Rabu, 27 Juli 2022, 21:25 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pasaman Barat
Imigrasi Gelar Layanan Paspor Masuk Desa di Kecamatan Luhak nan Duo
Anggota DPR-RI, Ade Rezki Pratama didampingi Risnawanto (Wabup Pasbar) meninjau pelaksanaan pembuatan paspor masuk desa digagas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam, sekaitan peringatan Hari Dharma Karya Dhika ke-77 Tahun 2022, Selasa. (robi irwan)

Wabup Pasbar Risnawanto menyampaikan, layanan ini bentuk perwujudan pemerintah hadir dalam membantu masyarakat, program kerjasama dengan kantor imigrasi ini sudah sering kita laksanakan di kantor bupati dan kantor Kesbangpol sebelumnya.

Akan tetapi di momen ultahnya Kemenkumham dilaksanakan layanan di kecamatan dengan judul Paspor Masuk Desa. Berdasarkan data dari Kesbangpol sudah lebih dari seribu paspor terbit di Pasbar menggunakan layanan sebelumnya yang dinamakan Eazy Paspor.

Saat ini, Kesbangpol Pasbar aktif dalam mengkoordinir peserta layanan, tempat layanan serta komunikasi intens dengan pihak Imigrasi Kelas II Non TPI Agam yang di nahkodai Bapak Qriz Pratama.

Baca juga: Imigrasi Padang Tolak Perjalanan 18 Penumpang Kategori PMINP

"Semoga layanan ini akan menjadi agenda rutin selalu berlanjut di wilayah Pasbar. Selamat hari Dharma Karya Dhika untuk Kemenkum RI, semoga selalu menjadi terdepan dalam melayani masyarakat.

Kantor Camat Luhak Nan Duo terpantau ramai hingga akhir layanan dilaksanakan pada sore hari. Masyarakat yang datang sebagai pemohon paspor, berasal dari wilayah kecamatan Luhak Nan Duo, Pasaman dan Kinali serta Sasak Ranah Pasisia. (pl1)

Halaman:
1 2

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: