Seleksi Beasiswa LPDP 2022 Tahap II Dibuka, Yuk Diintip Persyaratannya
JAKARTA (4/7/2022) -- Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementrian Keuangan (Kemenkeu) membuka pendaftaran calon penerima beasiswa Tahap II terhitung Senin ini. Pendaftaran dilakukan secara online.
LPDP ini menyelenggarakan program beasiswa magister/doktor untuk putra-putri terbaik Indonesia dan mendukung program beasiswa lainnya dari Kementerian/Lembaga terkait.
Catatan penting bagi pemburu beasiswa ini, pastikan dokumen-dokumen pendukung seperti Surat Rekomendasi, Surat Keterangan atau yang sejenis, dibuat/diterbitkan pada tahun 2022.
Informasi detail terkait dokumen dapat dilihat pada booklet atau buku panduan masing-masing program.
Baca juga: BRI Cabang Painan Salur Beasiswa ke Murid SDN di Linggo Sari Baganti
Pendaftaran Beasiswa 2022
Berikut proses pendaftarannya:
Mendaftar secara online pada situs Pendaftaran Beasiswa LPDP: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/
Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran
Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran.
Baca juga: PEMKAB PESSEL Salurkan Bantuan YAPI di Kecamatan Batang Kapas
Jadwal Pendaftaran dan Seleksi
Proses Seleksi akan dilakukan dengan menyesuaikan kebijakan pemerintah terkait pandemi Covid19. Proses seleksi dapat dilakukan secara daring atau luring, atau gabungan daring dan luring (hybrid) menyesuaikan kebijakan pemerintah tersebut.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Kapolri Perintahkan Bareskrim Polri Asistensi Langsung Penyidikan Penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
- Mahmud Marhaba Dampingi PJS Pohuwato Temui Plt Bupati, Ini Aspirasi yang Disampaikan
- Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
- Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
- Hari Santri Nasional ke10, Cucun: Pendidikan Akhlak Ruh Pendidikan Islam
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024