Seleksi Beasiswa LPDP 2022 Tahap II Dibuka, Yuk Diintip Persyaratannya
Sehingga, pada aplikasi pendaftaran, pendaftar harus memilih kota/lokasi Seleksi yang disediakan oleh LPDP. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi jika nantinya seleksi akan dilakukan secara luring atau hybrid.
Jadwal lengkap Beasiswa LPDP Tahap 2
Adapun jadwal lengkap beasiswa LPDP tahap 2, yaitu:
- Pendaftaran beasiswa: 4 Juli sampai 5 Agustus 2022.
- Seleksi Administrasi: 8-19 Agustus 2022.
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 22 Agustus 2022.
- Seleksi bakat skolastik: 29 Agustus 2022 sampai 10 September 2022.
- Pengumuman hasil seleksi bakat skolastik: 15 September 2022.
- Seleksi substansi: 26 September sampai 4 November 2022.
- Pengumuman hasil seleksi substansi: 11 November 2022.
- Seleksi Beasiswa Tahap 2 diberlakukan untuk perkuliahan paling cepat bulan Januari 2023
Catatan
LoA Unconditional adalah surat resmi dari perguruan tinggi (official admission) yang menyatakan bahwa seseorang telah diterima sebagai mahasiswa di perguruan tinggi tersebut dengan tanpa persyaratan, kecuali persyaratan sponsor pendanaan, dokumen fisik ijazah dan transkrip nilai jenjang studi sebelumnya, dan/atau persyaratan tambahan yang tidak berisiko mengubah status diterimanya orang tersebut sebagai mahasiswa pada program studi yang dituju serta memuat nama lengkap, jenjang studi, program studi, serta durasi studi, lama studi, permulaan studi dan/atau akhir studi.
Baca juga: Pekanbaru Alokasikan Rp1,9 Miliar untuk Beasiswa, Cek Persyaratannya Disini
LoA Unconditional yang diunggah harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Perguruan Tinggi dan Program Studi harus sesuai dengan salah satu pilihan pada aplikasi pendaftaran
- Intake studi harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan LPDP terkait waktu perkuliahan paling cepat yang diizinkan
- Jika intake perkuliahan yang tercantum pada LoA Unconditional yang diunggah tidak sesuai ketentuan maka wajib melampirkan Surat Defer (Penundaan) dari Perguruan Tinggi yang menerbitkan LoA
- Jika pendaftar mengunggah LoA Unconditional yang tidak sesuai ketentuan LPDP, maka dianggap tidak memenuhi kriteria pendaftaran. (kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Bupati Pelalawan Diusulkan jadi Penerima PJS Award 2024, Ini Kata Mahmud Marhaba
- Menteri PANRB Berlakukan WFH Tanggal 16 dan 17 April 2024, Ini Ketentuannya
- DPP PJS Bahas Pelaksanaan HUT, Tiga Agenda Besar Dimatangkan
- UPN Veteran akan Gelar UKW Gratis di 5 Provinsi, Ini Link Pendaftarannya
- Ini Link dan Cara Memeriksa Hasil Penghitungan Real Count KPU