KPID Surati Kemenkominfo untuk Tunda ASO di Sumatera Barat, Ini Alasannya
"Ada lima daerah lagi yang tidak masuk daftar, kalau hasil konsultasi kami dengan Kemenkominfo katanya lima daerah itu secara otomatis dikembangkan oleh pemerintah, jadi lima daerah ini belum terdampak langsung," katanya.
Cara Beralih ke TV Digital
Masyarakat perlu menyesuaikan perangkat TV yang dimilikinya agar bisa menonton siaran TV digital. Jika perangkat TV di rumah sudah ada tuner standar DVB T2 di dalamnya, cukup lakukan scanning ulang saja.
Baca juga: Pemahaman Penyiar masih Rendah, KPID Sumbar Gelar Bintek P3SPS di Sawahlunto
Akan tetapi, jika televisi masih analog dan tidak berencana mengganti pesawat televisi, masyarakat harus menambahkan Set Top Box (STB) DVBT2. Kemudian, merangkaikannya dengan televisi.
Cara menghubungkannya dengan pesawat televisi sangat mudah. Bisa melalui kabel HDMI atau kabel RCA (warna merah, kuning, putih).
Jika sudah terhubung, tinggal mengikuti petunjuk pengaturan dan scan program. Otomatis siaran TV digital bisa tertangkap dan dinikmati di TV analog.
Untuk melakukan pengecekan keberadaan dan kekuatan siaran TV Digital di suatu daerah, masyarakat bisa mengunduhnya melalui aplikasi sinyal TV digital yang tersedia di android/iOS.
Diketahui, Kementerian Kominfo mengajak bersama-sama seluruh bangsa untuk beralih ke TV Digital dan tidak menunda-nunda. Sekalipun jadwal jadwal penghentian siaran TV Analog sebagaimana ketentuan UU No 11 Tahun 2011 tentang Cipta Kerja adalah pada 2 November 2022, beralih ke TV Digital lebih awal, lebih banyak manfaatnya.
Bagi Indonesia yang sangat besar ini, proses migrasi ke TV Digital melibatkan banyak sekali faktor. Karena, proses migrasi ke TV digital atau ASO ini akan melibatkan 697 lembaga penyiaran televisi yang bersiaran dengan terestrial analog dan 44,5 juta rumah tangga yang saat ini menyaksikan secara televisi Analog.
Bagi masyarakat yang mampu bisa mulai membeli, memasang STB, bermigrasi ke TV Digital sekarang dan menikmati beragam manfaatnya. Bersih gambarnya, jernih suaranya, canggih teknologinya. Gratis menontonnya, tidak perlu biaya langganan atau pulsa. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada
- Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024