Kisah Perlawanan Siti Mangopoh Terhadap Belanda Bukanlah Mitos, Sejarawan: Dokumentasinya Banyak
AGAM (19/5/2022) - Perlawanan Siti Mangopoh terhadap Kolonialis Belanda, bukan lah sebuah legenda atau mitos. Belanda bahkan memiliki catatan khusus tentang perlawanan perempuan yang mengobarkan perlawanan yang dikenal sebagai Perang Belasting itu. Pers Belanda juga banyak menuliskan peristiwa perlawanan ini.
Demikian benang merah paparan yang disampaikan tiga orang peneliti dari Pusat Studi Humaniora Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas, Dr Lindayanti, Dr Zaiyardam Zubir dan Sutrisno pada Forum Group Discusion (FGD) tentang Pembentukan Profil Sejarah Pahlawan Perang Manggopoh yang digelar di kantor wali nagari Manggopoh, Kamis siang.
Dalam paparannya, Lindayanti menitikberatkan penjelasan tentang sosok Siti Mangopoh dari sumber sezaman serta koran dari negeri Belanda yang menceritakan peristiwa Perang Mangopoh.
"Dari telagram yang datang dari Hindia Belanda, sebuah bivak di Manggopoh, pada malam hari tanggal 11 Juli 1908 diserang. Pada pihak Belanda seorang prajurit senapan pribumi terluka berat, sementara itu pada pihak penyerang terdapat 6 orang meninggal dunia. Pada serangan pertama pada bivak tersebut tidak kurang dari 8 prajurit terluka berat, terdiri dari 4 orang prajurit pribumi dan 4 orang prajurit Eropa," ungkap Lindayanti tentang sebuah berita yang ditulis surat kabar berbahasa Belanda tentang Perang Mangopoh.
Baca juga: FIB Unand Tuan Rumah Seminar Nasional dan Rapat Kerja PPSI Tahun 2024
Sementara, Zaiyardam Zubir menjelaskan metode penelitian sejarah terhadap seorang tokoh di masa lalu. Zaiyardam yang merupakan alumnus Sejarah UGM mulai jenjang S1, S2 dan S3 itu, menjelaskan pendekatan penelitian yang perlu dilakukan terhadap jejak perjuangan Siti Mangopoh yakni Realitas Historis, Fakta, Kritik dan Analisis/intepretasi.
"Penulisan ini merupakan pekerjaan yang mendesak untuk dilakukan. Salah satu faktornya adalah soal usia dari informan satu generasi, tokohnya yang sudah meninggal serta berjarak dengan generasi penulis. Ini pekerjaan yang kejar mengejar dengan malaikat," terangnya.
"Untuk Siti Mangopoh, cukup banyak dokumen sejarah yang bisa dijadikan bukti kisah perjuangannya. Tinggal ditelusuri ulang untuk kemudian dijadikan sebagai sebuah dokumen tertulis," tambah Zaiyardam yang juga sejarawan itu.
Sedangkan Sutrisno menjelaskan tentang tahapan yang mesti dilalui, agar kisah heroik dari Siti Mangopoh ini kemudian diakui pemerintah Indonesia dengan menganugerahi Pahlawan Nasional.
Baca juga: Direktur PSH Unand: Kepercayaan Masyarakat ke Politisi dan Partai Dititik Nadir
"Daftar Riwayat Hidup, Uraian Perjuangan, Rekomendasi dari Gubernur dan bupati serta Biografi Calon Pahlawan Nasional adalah sejumlah dokumen yang mesti disiapkan. Ini semua butuh waktu dan proses yang melelahkan nantinya," ungkap Sutrisno.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas
- Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
- Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
- Pjs Bupati Agam Hadiri Rapat Mendagri Bersama Komisi II DPR RI, Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024
- Ketua Pengadilan Tinggi Padang Kunjungi Pemkab Agam, Ini yang Dibicarakan