Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah untuk Kabupaten Agam
AGAM (27/1/2022) -- Pemkab Agam memutuskan besaran Zakat Fitrah dan Fidyah tahun 1443H/2022M yang mesti dibayar masyarakat. Besaran zakat fitrah yang ditetapkan akan menjadi panduan umat muslim di Kabupaten Agam dalam menunaikan salah satu kewajiban di Ramadhan yang sudah di penghujung waktu ini.
"Berdasarkan hasil rapat penetapan nilai konversi Zakat Fitrah dan Fidyah 1443H di Agam, ditetapkan konversi Zakat Fitrah jadi empat kategori berdasarkan kualitas beras," ungkap Sekretaris Daerah Agam, Edi Busti, Selasa.
Dirinci, kualitas beras kategori I dengan harga Rp13.500 per kilogram, besaran zakat fitrah yang mesti dibayar sebesar Rp33.750,- per orang.
Kualitas beras kategori II dengan harga harga Rp12.000 per kilogram, besaran zakat fitrah yang mesti dibayar sebesar Rp30.000,- per orang.
Baca juga: Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
Untuk kualitas beras kategori III dengan harga harga Rp11.500 per kilogram, besaran zakat fitrah yang mesti dibayar sebesar Rp28.750,- per orang.
Sedangkan kualitas beras kategori IV dengan harga harga Rp10 ribu per kilogram, besaran zakat fitrah yang mesti dibayar sebesar Rp25.000,- per orang.
"Jadi berapa besaran Zakat Fitrah per individu yang dikeluarkan tergantung kategori berapa beras yang kita konsumsi sehari-hari," ujarnya.
Sementara, besaran pembayaran fidyah puasa tahun ini ditetapkan sebesar Rp25 ribu per hari.
Baca juga: Ketua Pengadilan Tinggi Padang Kunjungi Pemkab Agam, Ini yang Dibicarakan
Ditegaskan, besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 1443 H di Kabupaten Agam itu, sudah diinformasikan ke jajaran Pemkab hingga kecamatan untuk diteruskan ke masyarakat.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas
- Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
- Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
- Pjs Bupati Agam Hadiri Rapat Mendagri Bersama Komisi II DPR RI, Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024
- Ketua Pengadilan Tinggi Padang Kunjungi Pemkab Agam, Ini yang Dibicarakan