Emma Yohanna: Segera Kunci Data Korban Gempa Pasbar

Rabu, 30 Maret 2022, 18:06 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pasaman Barat
Emma Yohanna: Segera Kunci Data Korban Gempa Pasbar
Anggota DPD/MPR RI, Hj Emma Yohanna berdialog dengan Wakil Bupati Pasaman Barat, Risnawanto dan jajaran tentang penanganan korban gempa di daerah itu, Rabu. (robbi irwan)

PASAMAN BARAT (30/3/2022) - Anggota DPD/MPR RI, Hj Emma Yohanna meminta Pemkab Pasaman Barat untuk segera mengunci data korban gempa di daerah itu. Dengan adanya kepastian data korban, Emma Yohanna akan membantu pengusulan permintaan bantuan seperti bantuan pembangunan Hunian Sementara (Huntara) dan lainnya.

"Untuk membantu kita butuh data pasti, data yang sudah dikunci. Baik itu jumlah kerusakan ringan, sedang dan berat. Membayangkan nanti bagaimana saudara-saudara kita menjalani Ramadhan dengan tenang. Mungkin masih ada masyarakat kita yang belum memiliki hunian, agar segera kita bantu bersama-sama," sebut Emma Yohanna, Rabu di ruang kerja wakil bupati Pasbar.

Menjawab harapan senator perempuan Sumatera Barat ini, Wakil Bupati Pasaman Barat, Risnawanto menegaskan, data dari Pemkab sudah ada dan dapat dikunci. Namun, masih ada proses sinkronisasi data dengan Tim Universitas Andalas (Unand).

"Data yang diminta berdasarkan masa transisi melihat kondisi masyarakat kita. Kita sinkronkan Pemda melalui Perkim dan 4 universitas menggunakan aplikasi. Namanya data, sudah biasa data ini ada selisihnya. Intinya koordinasi dengan gubernur dan kementerian sesuai data, karena yang diakui data dari Unand," jelas Risnawanto.

Ia menambahkan, lebih kurang 1.110 Huntara lagi yang harus dibangun untuk masyarakat yang terdampak. Huntara Pemda harus sesuai standar, diusahakan dibangun agar jadi acuan untuk penyetaraan.

Ia juga berharap, adanya partisipasi masyarakat dalam membangun Huntara. Partisipasi berupa tenaga maupun membantu mengumpulkan bahan bangunan seng dan kayu-kayu yang lama, yang masih bisa digunakan untuk bahan membangun dapur dan sebagainya. (pl1)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: