Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Verifikasi Faktual Green House Lezatta
AGAM (15/3/2022) - Green House Lezatta selain menonjolkan keindahan bunga-bungaan, juga punya museum dengan berbagai koleksi barang antik dan kuno.
Barang antik dan kuno itu, terpajang dengan rapi di sebuah bangunan di objek wisata edukasi tersebut. Objek wisata ini, Selasa, diverifikasi faktual Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Agam.
"Berdasarkan PP No 66 Tahun 2015 tentang Museum, ini sudah bisa ditetapkan menjadi museum karena koleksinya lengkap," ujar Sekretaris Disdikbud Agam, Jufri.
Dikatakan, di museum itu banyak barang antik dan kuno seperti alat musik, pendidikan, peralatan rumah tangga dan sebagainya.
Baca juga: Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas
"Ada tiga tempat di Green House Lezatta ini. Ketiga-tiganya bakal kita tetapkan jadi museum daerah," sebutnya.
Dijelaskan Jufri, di museum itu ada edukasinya seperti wisata sejarah, sehingga sudah bisa ditetapkan jadi museum.
Penetapan ini, katanya, nanti akan diusulkan pihak Green House Lezatta ke Pemkab Agam melalui Disdikbud, kemudian ditetapkan dengan keputusan bupati Agam.
"Jika Pemkab Agam sudah menetapkan, kemudian dilaporkan ke Pemprov dan pusat," terangnya. (ham)
Baca juga: Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Nagari Pagadih jadi Nominator 10 Terbaik ADWI Tahun 2024 Kategori Kelembagaan dan SDM
- Pokdarwis Sungai Batang Dilatih Pariwisata Ramah Muslim, Ini Harapan Pjs Bupati Agam
- 40 Pelaku Usaha Dibekali Pengetahuan tentang Pentingnya Kebersihan dalam Industri Pariwisata
- Nagari Pasia Laweh Miliki Museum Adat dan Kebudayaan, Ini Harapan Pjs Bupati
- Agam Usulkan Festival Rakik-rakik jadi Agenda KEN 2025