1 Korban Meninggal di Pasaman Ditemukan: Pendataan Kerusakan Akibat Gempa Ditargetkan Tuntas di Masa Tanggap Darurat
Pendataan Tuntas di Masa Tanggap Darurat
Terkait hal itu, Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy mengatakan, melalui posko tanggap bencana yang dibentuk, ia menargetkan inventarisasi kerusakan selesai dalam 14 hari masa tanggap darurat, agar rencana bantuan perbaikan rumah dapat segera digulirkan.
"Bersama Danrem, Wakapolda, Bupati Pasaman dan Pasaman Barat, kita akan tetapkan komandan posko hari ini juga, agar pekerjaan dapat dilakukan secara konkret dan simultan," terangnya.
Baca juga: BANJIR PESSEL: Status Tanggap Darurat Diperpanjang Hingga 4 April 2024
"Dengan begitu, kita juga dapat menargetkan pencatatan kerusakan rumah dapat terselesaikan selama masa tanggap darurat, untuk persiapan pendanaan bantuan perbaikan ke depan," tambahnya. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 7.764 Orang Warga Pasaman Barat jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Dibayarkan dari DBH Sawit
- Tantangan Kesehatan Pasbar masih Tinggi
- Debat Putaran II Pilkada Pasbar, Alfi Syahrin: Jangan Keluar dari Tema agar Masyarakat Punya Referensi Lengkap
- Polda Sumbar Anugerahkan Penghargaan untk Plt Bupati Pasbar
- Risnawanto Tutup Adyarajaddipa Gudep Teritorial Adat dan Budaya Pasaman Barat