6 Pemandu Karaoke dan Puluhan Miras Disita Satpol PP Pasaman

Selasa, 15 Februari 2022, 22:34 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pasaman Barat
6 Pemandu Karaoke dan Puluhan Miras Disita Satpol PP Pasaman
Personel Satpol PP Pasaman Barat menginterogasi enam orang pemandu karaoke di salah satu kafe di daerah Padang Tujuh, Kecamatan Pasaman, Selasa dinihari. (robbi irwan)

"Kami tidak pernah melarang masyarakat untuk melakukan usaha hiburan, asalkan usaha itu sesuai dengan koridor dan norma adat serta peraturan daerah, seperti usaha hiburan musik live, karaoke keluarga yang tidak menggunakan jasa pemandu dan ruangan tidak bersekat yang disinyalir akan digunakan pengunjung untuk berbuat mesum," tukasnya. (pl1)

Halaman:
1 2

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: