Kejari Pasbar Hentikan Penuntutan Dua Perkara Pidana, Ini Alasannya

Senin, 06 Desember 2021, 21:11 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pasaman Barat
Kejari Pasbar Hentikan Penuntutan Dua Perkara Pidana, Ini Alasannya
Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Ginanjar Cahya Permana didampingi Muslianto (Kepala Seksi Pidana Umum) dan tim jaksa penuntut umum (JPU) Indra dan Arvy menyerahkan berkas penghentian penuntutan terhada dua kasus, di Simpang Empat, Senin. (robbi irw

Berdasarkan hal itu, katanya, untuk mencapai keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum serta untuk menciptakan keharmonisan di dalam masyarakat, maka dianggap perkara dari masing-masing mereka tersebut di atas, lebih tepat untuk dilakukan penghentian penuntutan. (pl1)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI