Dilantik Berbarengan Advokat Peradi: Pengadilan Tinggi Padang Lantik 10 Advokat PPKHI Sumatera Barat
PADANG (25/11/2021) - Sebanyak 10 orang dari Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Sumatera Barat, diambil sumpah advokatnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Padang, pada Sidang Pengambilan Sumpah/Janji Advokat, Kamis siang.
Sidang Pengambilan Sumpah/Janji Advokat PPKHI ini digelar berbarengan dengan calon advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Sumatera Barat dengan mengikuti protokol kesehatan Covid19. Yakni, peserta diwajibkan menyerahkan hasil antigen sebelum penyumpahan dilaksanakan.
"Sidang Pengambilan Sumpah/Janji Advokat PPKHI dan PERADI itu, dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Padang, DR Ade Komarudin," ungkap Ketua PPKHI Sumatera Barat, Suharizal.
Dikatakan, saksi dalam Pengambilan Sumpah/Janji Advokat yang digelar di Ruang Sidang Utama Lantai II Pengadilan Tinggi Padang, yakni Akademisi Fakultas Hukum Unand, Charles Simamora MH dan Retno Purwandari Yulistyowati MH (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Padang).
Baca juga: Pengisian Kursi Wawako Padang Mandeg, Suharizal: DPRD Sudah Tepat Layangkan Hak Interpelasi
Sedangkan nama advokat yang akan dilantik, dibacakan Panitera Pengadilan Tinggi Padang, Rina Pertiwi MH.
Kesepuluh orang yang dilantik dari PPKHI itu yakni Azizul Fajri, Andrian Boy, Amrul Haq, Jenzuldi Rozalim, Richer Van Budi, Robby Yunianto Utama, Nanda Ariadi, Silvira Guntawati, Tommy Utama dan Rhavei Randa Prilanza.
Sebelum pengambilan sumpah/janji advokat, mereka juga mengikuti pelantikan di Organisasi Advokat PPKHI bertempat di salah satu hotel di bilangan Jl Sudirman. Pelantikan ini dipimpin Ketua DPP PPKHI, Yudhistira Ikhsan Permana MH didampingi Suharizal (ketua PPKHI Sumatera Barat).
Sementara itu, salah seorang advokat yang dilantik, Jenzuldi Rozalim menyebutkan, pelantikan dengan organisasi advokat hingga penyumpahan di pengadilan tinggi sepanjang Kamis, berjalan lancar sesuai jadwal yang direncanakan.
"Terimakasih pada senior dan para sahabat, yang telah mendukung baik secara moral maupun moril dalam proses pengambilan profesi advokat ini," ungkap Jenzuldi yang juga Direktur Eksekutif Center for Analisys Research and Development (CARE) Indonesia, Jakarta.
Jenzuldi yang merupakan tokoh muda asal Payakumbuh ini, merupakan alumni Universitas Bung Hatta (UBH). Semasa menempuh jenjang pendidikan tinggi, dia pernah menduduki posisi Sekretaris Jenderal (Sekjend) Badan Eksekutif Mahasiswa UBH.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada
- Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024