Kejari Painan Merasa Dicatut Perangkat Daerah Pesisir Selatan
PESISIR SELATAN (2/11/2021) - Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Painan, menemukan sejumlah papan nama proyek, mencantumkan korps Satya Adhi Wicaksana ini sebagai tim pendamping.
"Tidak semua Perangkat Daerah (PD) di Kabupaten Pessel yang meminta pendampingan hukum ke Kejari Painan," tegas Kepala Kejari Painan, Dona Rumiris Sitourus melalui Kasi Intel, Ricko Za Musti, di Painan, Selasa siang.
Ditegaskan Ricko, Kejari Painan dalam melakukan pendampingan hukum, akan melakukan kajian terlebih dulu. "Kita ingatkan kembali PD Pessel, agar tidak mencatut kejaksaan dalam pendampingan dalam kegiatan proyek," terang Ricko.
PD Pessel yang telah meminta pendampingan hukum ke Kejari Painan, ungkap Ricko, yakni Dinas PU, Dinkes, Koperindag, Rumah Sakit dan PSDA.
Sesuai kewenangan yang ada, kata Ricko, Kejari Painan hanya pendampingan hukum dan administrasi. Sedangkan untuk teknis kegiatan di lapangan, jadi tanggung jawab dari pihak perangkat daerah terkait.
"Terkait PD yang membawa-bawa korps Kejari Painan dalam papan nama proyek, telah dilakukan pemangilan. Kita minta merka untuk menganti papan nama proyek tersebut," terangnya.
Menurut Ricko, pendampingan hukum dimaksudkan agar setiap kegiatan dilaksanakan PD berjalan sesuai perencanaan dan tidak adalah masalah nantinya dengan hukum. Sehingga bisa merugikan keuangan negara serta masyarakat.
"Kejari Painan lakukan pembinaan pada PD ataupun pihak ketiga yang melaksanakan pekerjaan di Pessel. Tujuannya, agar melakukan perbaikan atas kesalahan yang ditemukan," terangnya.
"Jangan sampai, menimbulkan salah pengertian ditengah masyarakat. Sampai saat ini pengawasan terus kita lakukan pada beberapa perangkat daerah," tambahnya. (pl2)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji