Padang masih PPKM Level 4, Hendri: Vaksinasi Ditargetkan Tembus 45% dalam Sepekan Ini
PADANG (8/10/2021) - Wali Kota Padang, Hendri Septa optimistis, dalam sepekan kedepan, cakupan vaksinasi di ibu kota provinsi Sumatera Barat ini mencapai angka 45% dari populasi penduduk.
Saat ini, capaian vaksinasi baru menyentuh angka 40 persen. Sementara, Kota Padang memiliki target sebanyak 726.000 jiwa dari jumlah penduduk akan divaksinasi hingga akhir tahun 2021 ini.
"Insya Allah, dalam beberapa hari ke depan, minimal bisa mencapai 45 persen," tutur Hendri saat menggelar dialog terbuka bersama pemuka masyarakat di Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg), Jumat pagi.
Dikatakan Hendri, percepatan capaian vaksinasi ini merupakan pekerjaan rumah Pemko Padang saat ini. Karena, capaian vaksinasi yang belum mencapai angka nasional, Padang masih berada pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Akibat capaian vaksinasi yang masih rendah, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 48 Tahun 2021 Kota Padang kembali diminta untuk kembali memperpanjang penerapan PPKM Level 4, meski angka kasus Covid-19 per harinya sudah jauh melandai. Perpanjangan masa PPKM level 4 ini berlaku mulai tanggal 5 sampai 18 Oktober 2021.
"Diharapkan, semua pihak dalam hal ini setiap kecamatan, dapat mendukungnya. Alhamdulillah, pada pertemuan ini, setiap kelurahan di Kecamatan Lubeg sepakat untuk minimal bisa menyasar 500 jiwa ikuti vaksinasi per kelurahan," urai dia.
Dikesempatan itu, Camat Lubeg, Heriza Syafani beserta lurah se-Kecamatan Lubeg dan tokoh masyarakat di kecamatan setempat. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Jelang Akhir Masa Jabatan, DPRD Padang Gelar Paripurna Tutup Masa Sidang I dan Buka Masa Sidang II Tahun 2024
- Wawako Padang Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2023, Syafrial Kani: Materi Akan Dibahas Pansus
- Urus Adminduk di Padang Cukup di Kelurahan
- Mushala, Edotel dan Teaching Factory SMK 3 Padang Diresmikan, Ini Permintaan Gubernur Sumbar
- HMTI Serahkan Zakat Fitrah dan Fidiah Warga Tabagsel Sumbar