Yayasan TBM PLN Sumbar Lunasi Utang Korban Tersengat Listrik Rp82,8 Juta di RSUP M Djamil
PADANG (4/9/2021) - Manajemen PT PLN (persero) dan Yayasan Baitul Maal (TBM) PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumatera Barat, lunasi utang pasien korban tersengat listrik di RSUP M Djamil Padang sebesar Rp82,8 juta.
"Pelunasan utang biaya berobat Pak Saril (49) ini, berasal dari zakat karyawan yang dikelola YBM PLN. Semoga Pak Saril cepat sembuh, terus bersemangat dan optimistis menapak kehidupan baru setelah sembuh nanti," ungkap Manager PLN UP3 Padang, Jefri Husni, Jumat (3/9/2021) sore usai penyerahan bantuan.
Saat penyerahan donasi ini, Jefri Husin didampingi Afriman (Humas) dan Misran Hasra (Pengendali K3L dan Keamanan PLN UIW Sumbar) beserta Novermal (anggota DPRD Pesisir Selatan).
Pak Saril adalah seorang petani di Koto Panjang, Nagari Punggasan Timur, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan. Dia tersetrum listrik PLN ketika panen sawit pada 7 Agustus 2021 lalu.
Akibat sentruman itu, ujung kedua kakinya hangus. Beberapa jari kakinya putus. Kemudian, rusuk sebelah kanan alami luka bakar parah. Akibat parahnya luka, Pak Saril kemudian dirujuk ke RSUP M Djamil untuk penanganan lebih lanjut, walau dia dan keluarga tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Dalam penanganan di RSUP M Djamil, tim medis memutuskan tindakan amputasi terhadap kedua kaki Pak Saril mesti segera dilakukan. Rusuknya yang luka bakar sangat parah, juga harus dioperasi. Diperkirakan, biaya tindakan medis ini mencapai angka Rp107,8 juta (hingga beberapa hari pemulihan-red).
Dalam perjalanan pengobatan ini, sejumlah kelompok masyarakat menghimpun donasi untuk Pak Saril. Terhimpun dana sebesar Rp25 juta. Dana sebanyak itu, oleh perwakilan dari inisiator pengggalangan donasi, Novermal, langsung diserahkan ke istri Pak Saril, Sios untuk kemudian dibayarkan mencicil tunggakan tindakan medis.
Novermal yang anggota DPRD Pesisir Selatan itu, kemudian mendaftarkan Pak Saril dan keluarga sebagai peserta BPJS Kesehatan. Tujuannya, agar tindakan operasi tahap II terhadap Pak Saril bisa ditanggung BPJS Kesehatan.
Mekanisme perawatan di RSUP M Djamil, untuk bisa ditanggung negara, Pak Saril mesti keluar dulu dari rumah sakit untuk kemudian didaftarkan lagi sebagai pasien BPJS Kesehatan. Untuk bisa keluar, tentunya Pak Saril mesti melunasi sisa biaya perawatan sebelumnya, sebesar Rp82,8 juta.
Atas jaminan Novermal, Pak Saril bisa keluar untuk kemudian diinapkan sehari di rumah singgah yang dikelolanya, di depan komplek PGAI Sumbar, Jl Abdullah Ahmad, sekitar 200 meter dari RSUP M Djamil, Padang.
Sementara, Novermal mengucapkan terima kasih, atas kepedulian manajemen PLN pada Pak Saril yang lagi ditimpa musibah. "Semoga donasi ini jadi ladang amal bagi karyawan PLN yang berzakat di YBM PLN UIW Sumbar," ungkapnya.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji