Mahyeldi Diduga Langgar PP 53, Promosikan PNS yang Dinonaktifkan Wali Kota Padang

Selasa, 24 Agustus 2021, 00:29 WIB | News | Provinsi Sumatera Barat
Mahyeldi Diduga Langgar PP 53, Promosikan PNS yang Dinonaktifkan Wali Kota Padang
Gubernur Sumbar, Mahyeldi melantik 9 pejabat tinggi pratama, di auditorium gubernur Sumbar, Senin malam.

Pasal ini berbunyi; Dalam rangka kelancaran pemeriksaan, PNS yang diduga melakukan pelanggaran disiplin dan kemungkinan akan dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat, dapat dibebaskan sementara dari tugas jabatannya oleh atasan langsung sejak yang bersangkutan diperiksa. (kyo)

Catatan redaksi:

Konfirmasi dari gubernur Sumbar masih belum diperoleh. Pesan melalui whatsapp ke nomor telepon seluler gubernur, masih belum ditanggapi hingga pukul 00.30 WIB, Selasa (24/8/2021).

Baca juga: Pramuka Sumbar Miliki KTA Multifungsi, Jadi Percontohan di Indonesia, Kerja Sama dengan Bank Mandiri

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI