BA 2 Mercedes-Benz GLS 400 AMG Line Nangkring di Pintu Utama Kantor Gubernur Sumbar
PADANG (20/8/2021) - Mobil Mercedes-Benz GLS 400 AMG Line, parkir di pintu utama kantor gubernur Sumbar, Jumat pagi. Mobil dengan kelir warna hitam ini, menggunakan nomor polisi BA 2 berwarna pelat merah. Lazimnya, pelat nomor ini adalah kendaraan dinas wakil gubernur Sumbar.
"Karena dipasangi nomor polisi BA 2, kemungkinan besar mobil ini kendaraan pribadi Wagub Sumbar, Audy Joinaldy. Karena, Pemprov Sumbar tidak memiliki aset mobil dinas seri tersebut," ungkap Kepala Biro Umum Setdaprov Sumbar, Rosail saat dikonfirmasi wartawan, Jumat.
Dijelaskan Rosail, kepala daerah sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 109 Tahun 2000 memiliki hak untuk difasilitasi negara berupa kendaraan operasional jenis sedan dan jeep.
"Setelah Pak Wagub menyerahkan BA 2 (merk Hyundai Palisade-red) pada Satgas Covid19 Sumbar kemarin, otomatis kendaraan dinasnya tinggal jenis sedan, merk Honda yang merupakan peninggalan kepala daerah periode sebelumnya," ungkap Rosail.
Baca juga: Pengadaan Mobnas Jenis Jeep di Sumbar, Audy: Sudah Dianggarkan Gubernur Sebelumnya
Penulusuran valoranews, Mercy GLS 400 termasuk kelas luxury car keluaran Marcedes Benz. Mobil dengan tujuh penumpang atau tiga baris kursi ini, dikutip dari dealer-mercedesbenzindonesia.com, merupakan SUV (sport utility vehicle) mewah.
Mercy GLS 400 pertama kali diperkenalkan di akhir 2016. Selain mewah, mobil
SUVini pun sangat garang. Ditenagai mesin berkapasitas 2.996 cc V6, mobil ini dapat menyemburkan tenaga sebesar 333 HP.
Untuk GLS 400 AMG Line, harganya Off The Road (OTR) di Jakarta mencapai angka Rp1,909 miliar.
Sementara, GLS 400 AMG Line yang diperbarui sekarang Mercedes Benz GLS 400 AMG Line Seite 5, hadir dengan AMG Bodystyling dan velg AMG light-alloy 5-twin-spoke 21 inci yang menonjolkan karakteristrik sporty dari SUV mewah tersebut.
Mercedes Benz GLS 400 AMG Line Seite 5 dapat menghasilkan output 245 kW/333 hp dengan torsi maksimum 480 N. Konsumsi bahan bakar mobil ini adalah 8,9 liter/100 km dengan standar emisi Euro 6. Mobil ini dapat melaju dari kecepatan 0-100 km/jam dalam waktu 6,6 detik.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada
- Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024