Pasar Modal Paling Sedikit Dikenal dan Dimanfaatkan, Yusri: Nilai Transaksi dari Sumbar Capai 9,89 T
Sementara, kebijakan strategis di bidang pasar modal OJK pada tahun 2021 yakni memasyarakatkan pasar modal untuk generasi muda dan UKM melalui securites crowdfunding sebagaimana diatur dalam POJK No 57/POJK.04/2020.
Kemudian, pengembangan infrastruktur pasar modal dengan mengadopsi teknologi, mempercepat implementasi kebijakan pemerintah dalam pengembangan pasar modal serta peningkatan kepercayaan investor.
Selain itu, dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik dan melindungi pengguna layanan jasa keuangan di bidang pasar modal, OJK juga telah menerbitkan Peraturan OJK No 65/POJK.04/2020 tentang pengembalian keuntungan tidak sah dan dana kompensasi kerugian investor di bidang pasar modal.
Poin-poin POJK No 65 itu antara lain, kewenangan OJK mengenakan pengembalian keuntungan tidak sah terhadap pihak yang melakukan dan/atau menyebabkan terjadinya pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
OJK juga berwenang untuk memerintahkan lembaga penyimpanan dan penyelesaian dan/atau lembaga jasa keuangan untuk melakukan pemblokiran rekening efek serta pemblokiran rekening lain dan/atau pemindahbukuan aset dari pihak yang dikenakan pengembalian keuntungan tidak sah.
Upaya hukum OJK dalam hal pihak yang dikenakan pengembalian keuntungan tidak sah tidak melakukan pembayaran seluruh jumlah pengembalian keuntungan tidak sah.
Adanya regulasi yang menjamin investor, menurut Yusri, telah membuat investor Sumatera Barat bertambah signifikan di periode 2019 hingga Juni 2021. Dimana, transaksi terbesar tercatat pada Maret 2019 sebanyak Rp1,24 triliun.
"Secara kumulatif, nilai transaksi mencapai angka Rp9,89 triliun dengan frekwensi transaksi sebanyak 1,310 juta kali," ungkapnya.
Sedangkan jumlah SID investor (saham) juga terus bergerak naik. Dari semulai 28.438 pada Januari 2021 menjadi 38.040 pada Juni 2021. Walaupun di masa pandemi Covid19, nilai transaksi dari Sumatera Barat tercatat Rp2,08 triliun pada Januari 2021.
"Sumatara Barat, menunjukan peningkatan jumlah investor yang signifikan dimana dalam dua tahun terakhir jumlah investor telah meningkat lebih dari dua kali lipat," ungkap Yusri. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Polda Sumbar Pastikan Pelaku Penembakan dalam Pengawasan Tim Ditreskrimum
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada