Operasi Yustisi Prokes Covid19 Tak Ramah PKL
"Jangan salahkan masyarakat yang banyak melakukan perlawanan terhadap kebijakan pemerintah terkait Covid19. Ini tak lepas dari perilaku aparat penegak hukum beserta pemimpinnya," nilai Ilhamsyah.
Dalam kacamata Ilhamsyah, Satgas Covid19 belum sekalipun mengekspose penegakan hukum Prokes Covid19 yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN). Apalagi terhadap pimpinan lembaga pemerintahan.
"Kita belum berbicara pada penegakan hukum di pusat perbelanjaan, pasar dan pusat keramaian lainnya," tukas dia.
Dalam konteks Sumatera Barat, urai dia, gubernur juga telah menerbitkan aturan tentang pembatasan aktivitas keagamaan selama Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H. Sementara, masyarakat menyaksikan juga, baik gubernur maupun anggota legislatif, melakukan Safari Ramadhan ke berbagai masjid.
"Ini memicu ketidakpercayaan publik," terang alumni Teknik Unand itu. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada
- Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024