Petugas Layanan Covid19 di BIM Diwajibkan Perlihatkan Alat Test Masih Tersegel

Sabtu, 01 Mei 2021, 19:36 WIB | News | Provinsi Sumatera Barat
Petugas Layanan Covid19 di BIM Diwajibkan Perlihatkan Alat Test Masih Tersegel
Executive General Manager Kantor Cabang BIM, Yos Suwagiono.
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Layanan rapid test antigen/antibody dan RT PCR yang sudah dilaksanakan serta test GeNose C19 (per 3 Mei 2021) di Airport Health Center Bandara Internasional Minangkabau, dipastikan sesuai prosedur dan standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.

Executive General Manager Kantor Cabang BIM, Yos Suwagiono, Sabtu (1/5/2021) menegaskan, telah dilakukan peningkatan pengawasan layanan di Airport Health Center yang dioperasikan oleh pihak ketiga.

"Ketika muncul pemberitaan penggunaan alat bekas pakai untuk rapid test antigen, saat itu juga kami langsung Sidak di Airport Health Center BIM dan dipastikan alat tes yang digunakan seluruhnya baru, masih disegel dan bukan daur ulang. Kami berterima kasih kepada penyelenggara tes COVID-19 di Airport Health Center Bandara Internasional Minangkabau karena telah menjalani prosedur dengan baik," ungkapnya.

"Pengawasan dilakukan setiap hari, dan Sidak digelar secara berkala untuk memastikan prosedur dan standar di Airport Health Center tetap terjaga. Tidak hanya harus menggunakan alat tes yang masih tersegel, pelayanan juga harus sesuai SOP dan petugas harus selalu menjaga profesionalisme," tambah Yos Suwagiono.

Baca juga: Satgas Cov-19 BIM Tolak Keberangkatan Penumpang ke Soetta, Ini Penyebabnya

Guna memastikan alat tes yang digunakan bukan daur ulang, petugas Airport Health Center wajib menunjukkan kondisi fisik alat tes yang masih tersegel kepada calon penumpang pesawat sebelum melakukan tes.

"Petugas harus menunjukkan alat tes yang masih tersegel. Apabila tidak ditunjukkan, calon penumpang pesawat berhak untuk mengecek terlebih dulu sebelum dilakukan rapid test antigen, atau RT-Antibody, atau GeNose C19," ujar Yos Suwagiono.

Malahan di BIM, juga diminta sisa dari hasil penggunaan alat yang telah dipergunakan oleh penumpang untuk dilakukan pembuktian dengan laporan data harian layanan atau dilaksanakan rekonsiliasi. Seluruh stakeholder Bandara Internasional Minangkabau, juga diminta untuk dapat selalu memenuhi peraturan dan prosedur yang berlaku.

"Kepada setiap pihak kami meminta agar selalu mentaati peraturan dan prosedur serta menjaga profesionalosme untuk menjaga nama Koorporasi. Saat ini kita berada di tengah pandemi, dan bersama-sama kita berupaya untuk menjalani prosedur guna turut mencegah penyebaran COVID-19," ujar Yos Suwagiono. (rls)

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: