Seorang Warga Mentawai Meninggal karena Covid19, Korta: Kita Masuk Zona Orange

Rabu, 21 April 2021, 20:08 WIB | News | Provinsi Sumatera Barat
Seorang Warga Mentawai Meninggal karena Covid19, Korta: Kita Masuk Zona Orange
Wabup Mentawai, Kortanius Sabeleake memimpin rapat penanganan covid19, di Tua Pejat, Selasa (2/4/2021). (daniwarti/valoranews)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Satu orang warga Mentawai, meninggal dunia karena Covid 19. Untuk itu Pemkab Mentawai saat ini langsung pemberlakukan pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Dengan satu orang warga yang meninggal dunia akibat Covid 19, maka saat ini Mentawai menyandang status zona orange menuju merah. Dari data yang ada di Provinsi Sumatera Barat, Mentawai akhir-akhir ini mengalami peningkatan kasus," ungkap Wabup Mentawai, Kortanius Sabeleake di Tua Pejat, Rabu (21/4/2021).

Dikatakan Kortanius, untuk mengantisipasi lonjakan angka kasus, untuk itu Pemkan akan memperketat orang masuk ke Mentawai dengan memperkuat pemeriksaan kesehatan

"Ini harus dilakukan bersama-sama dengan unsur Forkopimda, tokoh agama, dan masyarakat," terangnya.

Baca juga: 16 Klub Ikuti Turnamen Sepakbola Bupati Mentawai Cup

Sementara, untuk penyeberangan Padang- Mentawai, dijelaskan Kortanius, dalam pemeriksaan tidak berlaku lagi surat rapid, yang dipakai adalah hasil swab dan antigen.

Pada kesempatan ini, Kortanius mengajak tokoh agama untuk bersama-sama memutus mata rantai Covid 19 dengan memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat .

Kortanius juga meminta kepada para Satgas Covid 19, agar melakukan pengawasan secara ketat pada setiap kapal yang masuk di pelabuhan .

:Kita berharap kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran bersama dalam upaya memutus mata rantai Covid 19 di Mentawai dapat berjalan dengan baik," harapnya. (dni)

Baca juga: 3 Anggota DPRD Mentawai Dicokok Pesta Narkoba Bersama Seorang Kontraktor

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: