Kian Dekat jadi Konstituen DP: Dewan Pers Nyatakan Pengda JMSI Babel Terverifikasi Faktual
VALORAnews - Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo, Ahad (21/3/21) pagi, tandatangani berita acara verifikasi faktual, Pengda JMSI Babel. Penandatanganan berita acara ini sekaligus menandai resminya JMSI Babel sebagai organisasi perusahaan pers yang sehat.
Verifikator Dewan Pers (DP), Agus Sudibyo dan tim, sampai di sekretariat JMSI Babel sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka langsung melakukan pemeriksaan berkas-berkas keanggotaan JMSI. Dalam kesempatan itu, sebanyak 11 perusahaan dari 15 anggota JMSI Babel dinyatakan memenuhi kriteria perusahaan pers. Atas dasar itu, Agus Sudibyo menyatakan bahwa JMSI Babel Terverifikasi Faktual.
Sekjend JMSI Pusat, Mahmud Marhaba menyambut bahagia hasil verifikasi ini. Dijelaskannya, dengan terverifikasinya Pengda JMSI Babel, maka kian dekat lah JMSI jadi konstituen Dewan Pers.
"Kita menargetkan secepat mungkin JMSI jadi konstituen resmi Dewan Pers. Pengda Babel jadi yang ke 7 terverifikasi. Masih butuh 3 Pengda lagi," jelas Mahmud.
Baca juga: Mahmud Marhaba Dampingi PJS Pohuwato Temui Plt Bupati, Ini Aspirasi yang Disampaikan
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pengda JMSI Babel, Nico Alpiandi menyampaikan ucapan syukurnya, atas terverifikasi JMSI oleh Dewan Pers. Menurutnya, ini merupakan spirit untuk jadi organisasi media yang sehat dan profesional.
"Ini tugas berat bagi kita, bagaimana mempertanggungjawabkan verifikasi Dewan Pers ini. Ini harus jadi spirit kita, bagaimana anggota-anggota JMSI Babel menjadi perusahaan pers yang sehat dan profesional. Artinya, ada tanggung jawab moral kita bagaimana membina para anggota untuk mencapai tujuan tersebut," ucap Nico.
Hadir dalam acara pagi ini, selain verifikator Dewan Pers, Agus Sudibyo, anggota sekretariat DP, Irwan dan Sekjend Pusat JMSI, juga hadir Ketua Dewan Pembina JMSI Babel, M Faturakhman, Sekretaris Pengda JMSI Babel, Ucup dan Ketua Dewan Pakar JMSI Babel, Rudi Sahwani.
Pengda JMSI yang sebelumnya telah dilakukan Verfak dan dinyatakan memenuhi syarat oleh Dewan Pers Pengda yakni Kepri, NTB, Sumut, Sultra, Sumbar dan Jawa Timur. (rls)
Baca juga: Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada
- Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024