Bagian Pengadaan Padang Sosialisasikan Aturan Terbaru PBJ Pemerintah
"Kami berharap, para pelaku pengadaan, mulai dari Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja pemilihan dan pejabat pengadaan agar dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait PBJ pemerintah," harapnya.
"Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan adanya peningkatan kualitas, pemahaman dan persepsi yang sama antara pelaku PBJ pemerintah. Kemudian, bekerja secara profesional sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, sehingga terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih sebagaimana komitmen kita bersama," pungkasnya.
Sementara itu , Plh. Kabag Pengadaan Barang/Jasa Setdako Padang, Ramadoni Satry menyampaikan, tujuan utama dari sosialisasi tersebut adalah meningkatkan pengetahuan dan pemahaman SDM pelaku pengadaan tentang tata cara pengadaan barang/jasa pemerintah yang baik dan benar sesuai aturan dan perundang-undangan, meningkatkan kualitas layanan pengelolaan PBJ secara profesional, transparan dan akuntabel.
Baca juga: Arif Kurnia Serasa Bermimpi Bisa Tidur di Rumah Wali Kota Padang
"Semoga apa yang menjadi keluhan, keraguan dan kesulitan bagi pelaku PBJ di setiap OPD termasuk kelurahan dan Puskesmas selama ini, dapat terjawab melalui kegiatan ini," harap Ramadoni.
Narasumber kegiatan ini, Kepala LKPP RI, Dr Roni Dwi Susanto, Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Ranu Subroto, serta Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia (IFPI), Debby Sandra dan Fahrurazy.
Turut hadir mendampingi Hendri Septa, Sekda Kota Padang, Amasrul, Asisten Pemerintahan dan Kesra Edi Hasymi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Endrizal dan Inspektur Andri Yulika. (rls)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Polda Sumbar Pastikan Pelaku Penembakan dalam Pengawasan Tim Ditreskrimum
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada