Kanwil Dirjen Perbendaharaan Sumbar Serahkan Hasil KFR ke Mahyeldi, Ini Isinya

Senin, 15 Maret 2021, 20:53 WIB | News | Provinsi Sumatera Barat
Kanwil Dirjen Perbendaharaan Sumbar Serahkan Hasil KFR ke Mahyeldi, Ini Isinya
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sumatera Barat, Heru Pudyo Nugroho serahkan hasil KFR ke Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi yang didampingi Audy Joinaldy (Wagub Sumbar), Senin (15/3/2021) pagi di kantor gubernur. (istimewa)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Tim Kanwil Dirjen Perbendaharaan Sumatera Barat, menuntaskan Kajian Fiskal Regional (KFR) Sumatera Barat 2020. Buku hasil KFR tersebut, diserahkan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sumatera Barat, Heru Pudyo Nugroho ke Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi yang didampingi Audy Joinaldy (Wagub Sumbar), Senin (15/3/2021) pagi di kantor gubernur.

"Buku hasil KFR ini, diharapkan dapat membantu gubernur dalam memperoleh gambaran kondisi fiskal Sumatera Barat selama 2020. Kemudian, data hasil dari analisis serta rekomendasi yang disajikan dalam KFR tersebut, dapat jadi referensi dalam menentukan langkah dan kebijakan lebih lanjut, terkait pengelolaan fiskal Sumatera Barat di 2021," harap Heru dalam siaran pers yang diterima.

Dalam kesempatan itu, Heru juga menerangkan dinamika pengelolaan fiskal Sumatera Barat selama 2020 terutama disaat Pandemi Covid19. Kemudian, juga menggambarkan secara umum momentum pemulihan pertumbuhan perekonomian Sumatera Barat yang menuju kearah positif sampai akhir 2020.

Dikatakan, pertemuan ini sekaligus upaya meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan stakeholder utama di daerah serta sebagai bagian tugas dan fungsi Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan sebagai pengelola fiskal Regional.

Baca juga: DIPA untuk Sumatera Barat Tahun Anggaran 2023 Naik 7,36 Persen

Dalam pertemuan itu, Heru didampingi para pejabat eselon III dan Kepala KPPN Padang.

Menurut Heru, pada tahun anggaran 2021 ini, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sumatera Barat akan lakukan penyaluran Transfer Dana ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp20,59 triliun. TKDD ini meliputi DBH (dana bagi hasil), DAU (dana alokasi umum), DAK (dana alokasi khusus) Fisik, DAK Non Fisik, Dana Desa, Dana Insentif Daerah (DID), Dana Otonomi Khusus dan Dana Keistimewaan DIY.

Menuju WBK

Dikesempatan itu, Heru juga melaporkan pelaksanaan vaksinasi tahap pertama yang telah diikuti seluruh pegawai Kementerian Keuangan Perwakilan Sumatera Barat pada 13 Maret 2021 di RSUP M Djamil Padang.

"Kita mengucapkan terima kasih, atas dukungan penuh Gubernur Sumatera Barat dalam pelaksanaan vaksinisasi ini," ungkapnya.

Dikesempatan itu, Heru juga menyampaikan testimoni dukungan pelaksanaan Zona Intergritas menuju Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat yang Bebas Korupsi (WBK) pada 2021 ke gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat.

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: