Petisi Penolakan Pelabaran Jalan Bypass Padang Menyebar

Sabtu, 05 September 2015, 15:42 WIB | News | Kota Padang
Petisi Penolakan Pelabaran Jalan Bypass Padang Menyebar
Ilustrasi.

Akan tetapi dalam persoalan ini, Pemerintah Kota Padang bertindak dengan melanggar, mencederai -- bahkan dapat disebut melecehkan -- Undang-Undang. Sebab, pemenuhan ganti kerugian saja tak kunjung jelas, apalagi mengukur kadar penggantian yang adil dan layaknya.

Pada Rabu (2/9/2015), Pemko Padang menurunkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke rumah-rumah warga yang menjadi sasaran pembangunan jalan Bypass. Dalam tindakannya, Satpol PP mengancam melakukan pembongkaran paksa apabila warga tidak segera membongkar sendiri bangunannya.

Tidak hanya itu, dalam kedatangannya, Satpol PP juga sempat mengutarakan keterlibatan polisi beserta aparat militer dalam pembongkaran paksa dimaksud. Ini menyebabkan masyarakat di kawasan KM 40 ini merasa takut, tertekan bahkan terintimidasi oleh ulah aparat. Padahal konstitusi republik kita menjamin warga negaranya bebas dari ancaman dan intimidasi

Baca juga: Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat

Oleh karenanya, kita perlu untuk menandatangani petisi ini dan mengecam tindakan sewenang-wenang Pemko Padang terhadap warga kotanya sendiri. Demi pemenuhan hak-hak rakyat yang berkeadilan. (kyo)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI