Petisi Penolakan Pelabaran Jalan Bypass Padang Menyebar

Sabtu, 05 September 2015, 15:42 WIB | News | Kota Padang
Petisi Penolakan Pelabaran Jalan Bypass Padang Menyebar
Ilustrasi.
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

Akan tetapi dalam persoalan ini, Pemerintah Kota Padang bertindak dengan melanggar, mencederai -- bahkan dapat disebut melecehkan -- Undang-Undang. Sebab, pemenuhan ganti kerugian saja tak kunjung jelas, apalagi mengukur kadar penggantian yang adil dan layaknya.

Pada Rabu (2/9/2015), Pemko Padang menurunkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke rumah-rumah warga yang menjadi sasaran pembangunan jalan Bypass. Dalam tindakannya, Satpol PP mengancam melakukan pembongkaran paksa apabila warga tidak segera membongkar sendiri bangunannya.

Tidak hanya itu, dalam kedatangannya, Satpol PP juga sempat mengutarakan keterlibatan polisi beserta aparat militer dalam pembongkaran paksa dimaksud. Ini menyebabkan masyarakat di kawasan KM 40 ini merasa takut, tertekan bahkan terintimidasi oleh ulah aparat. Padahal konstitusi republik kita menjamin warga negaranya bebas dari ancaman dan intimidasi

Baca juga: DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif

Oleh karenanya, kita perlu untuk menandatangani petisi ini dan mengecam tindakan sewenang-wenang Pemko Padang terhadap warga kotanya sendiri. Demi pemenuhan hak-hak rakyat yang berkeadilan. (kyo)

Halaman:
1 2
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: