Dikonfirmasi Karut-marut Pengadministrasian Surat, Ali Basar: Itu Persoalan Internal Dewan

Senin, 31 Agustus 2015, 22:28 WIB | News | Kota Padang
Dikonfirmasi Karut-marut Pengadministrasian Surat, Ali Basar: Itu Persoalan Internal Dewan
Sekretaris DPRD Padang, Ali Basar (kiri), saat mendampingi kegiatan kunjungan kerja anggota DPRD Padang, 16 Juni 2015. (istimewa)

VALORAnews -- Sekretaris DPRD Padang, Ali Basar, tak terima disebut pengadministrasian surat menyurat di lembaga legislatif itu karut-marut, sebagaimana dilontarkan anggota dewan saat paripurna penutupan masa sidang II DPRD Padang, periode Mei-Agustus 2015, Senin (31/8/2015).

"Semua surat yang masuk ke DPRD ini, telah didisposisikan ke pimpinan. Setelah itu bukan kewenangan kami lagi," ungkap Ali Basyar, saat dikonfirmasi usai paripurna, Senin sore.

Saat ditanya bahwa pengadministrasian surat-menyurat itu merupakan tanggung jawab dirinya sebagai sekretaris DPRD, Ali Basyar langsung emosi. Tarikan nafasnya tampak tak teratur. Nada suaranya pun meninggi. Dia pun lalu meminta wartawan, cerdas menyikapi pernyataan seorang anggota dewan. (Baca: Pengadministrasian Surat di DPRD Padang Karut Marut, Anggota Dewan Mamburansang)

"Saya tak mau menjawab itu. Apa yang disampaikan saat interupsi itu, persoalan internal dewan," kata Ali Basar, sembari menarik kembali sejumlah pernyataannya yang langsung menohok nama sejumlah anggota DPRD, yang dianggapnya memiliki kepentingan tertentu dengan surat-surat ke pimpinan dewan.

Baca juga: Pindah Partai di Pemilu 2024, Dua Anggota PAW DPRD Padang dari Partai Berkarya Dilantik

Diketahui, Ketua DPRD Padang, Erisman kini tengah menempuh pendidikan di Lemhanas RI. Kesehariannya, pimpinan DPRD diemban Wakil Ketua, Asrizal. Data yang dilansir anggota DPRD Padang, Maidestal Hari Mahesa, pimpinan dewan tak pernah mengurus surat masuk ke dewan.

Karenanya, Maidestal berharap, empat orang pimpinan di DPRD Padang bisa kompak, sehingga tidak mengganggu kinerja lembaga.

"Sepanjang surat aspirasi yang masuk tidak ditindaklanjuti dalam rapat pimpinan ataupun diagendakan dalam badan musyawarah DPRD, tentu kami sebagai anggota dewan tidak bisa bekerja menyikapi aspirasi itu. Ini kan persoalan dasar dalam berorganisasi, yang seharusnya tak perlu terjadi di DPRD ini," tegas Maidestal. (kyo)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: