Maidestal Pertanyakan Proposal Permohonan Bantuan Ketua DPRD Padang

Senin, 31 Agustus 2015, 21:32 WIB | News | Kota Padang
Maidestal Pertanyakan Proposal Permohonan Bantuan Ketua DPRD Padang
Inilah bukti ekspedisi surat masuk di Bank Nagari, atas permintaan bantuan dana dari Ketua DPRD Padang, Erisman, yang didapat salah seorang anggota DPRD Padang. Kasus ini jadi pertanyaan di paripurna tutup masa sidang kedua, Senin (31/8/2015). (istimewa)

VALORAnews -- Sidang paripurna penutupan masa sidang II periode Mei-Agustus 2015 DPRD Padang, Senin (31/8/2015), diwarnai interupsi dari sejumlah anggota dewan. Bahkan, paripurna itu sempat di skors selama 1 jam 10 menit. Penyebabnya, dari 45 anggota DPRD Padang periode 2014-2019, hanya 11 orang yang menyerahkan laporan hasil reses ke daerah pemilihannya (dapil) masing-masing.

Selain itu, juga dipertanyakan permintaan sumbangan dana dengan mengatasnamakan DPRD Padang, ke sejumlah lembaga. Parahnya lagi, proposal permintaan dana itu, ditandatangani Ketua DPRD Padang, Erisman.

"Tidak ada anggota dewan yang tahu, proposal yang diajukan Ketua DPRD, Erisman untuk kegiatan kemasyarakatan dan keolahragaan ke Bank Nagari, termasuk anggarannya kini dimana. Yang terbongkar baru ke Bank Nagari, belum lagi ke yang lainnya. Memangnya, DPRD ini lembaga yang bisa ajukan proposal kesana-kemari," kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Padang, Maidestal Hari Mahesa, dalam interupsinya.

Dikatakan Maidestal, permohonan bantuan ke Bank Nagari, menggunakan kops surat DPRD Padang dan ditandatangani langsung oleh ketua DPRD. "Sepengatahuan saya, tak pernah ada pembahasan terkait permintaan dana ini, untuk kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan DPRD. Kini, Bank Nagari telah mengucurkan bantuan sebesar Rp95 juta dengan merujuk proposal itu. Ini kan merusak nama lembaga," tegas Maidestal.

Baca juga: Pindah Partai di Pemilu 2024, Dua Anggota PAW DPRD Padang dari Partai Berkarya Dilantik

"Erisman harus menjelaskan soal proposal permohonan bantuan dimaksud. Karena, untuk menutup biaya yang ditimbulkan dari sebuah kegiatan yang dilaksanakan, DPRD bisa mengalokasikan anggarannya di APBD, tanpa harus meminta sumbangan ke pihak ketiga. Ketua DPRD Erisman harus banyak belajar lagi, karena apa yang dilakukannya telah melecehkan lembaga," tambah anggota dewan tiga periode ini.

Akibat perilaku Erisman ini, Maidestal menilai, yang cemar itu adalah nama baik lembaga, bukan pimpinan ataupun anggotanya.

Menanggapi interupsi itu, Wakil Ketua DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra mengatakan, proposal permohonan bantuan yang ditandatangani Ketua DPRD Erisman, akan dibicarakan dengan anggota dewan yang lain dan ditindaklanjuti. (kyo)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: