Antisipasi Penyebaran Covid19, Mahyeldi: Masuk Kota Padang Wajib Pakai Masker
VALORAnews - Terhitung Senin (6/4/2020), bagi masyarakat yang memasuki Kota Padang, wajib memakai masker. Bagi yang tidak memakai, akan didenda sesuai instruksi Wali Kota Padang yang berlaku mulai Senin itu.
Pemberlakukan wajib pakai masker ini, disebutkan Wali Kota Padang, Mahyeldi, untuk mengantisipasi penyebaran Covid19 agar bisa ditekan di ibu kota provinsi Sumbar ini.
Untuk memaksimalkan sosialisasi, terang dia, juga akan dipasang spanduk tentang wajib pakai masker masuk Kota Padang di posko-posko perbatasan di Kota Padang. Mahyeldi juga meminta semua camat dan lurah, untuk melakukan validasi data pasien Covid19 mulai dari ODP, PDP, PPT per tingkat RT/RW. Sehingga data ini dapat dipercaya dan menjadi pegangan bagi Pemerintah Kota Padang.
Selanjutnya, posko utama BPBD juga harus memiliki data dan grafik tentang perkembangan Covid19 di semua tingkatan, mulai dari tingkat RT/RW, lurah, kecamatan sampai tingkat kota.
Baca juga: Survei Voxpol Pilgub Sumbar 2024, Elektabilitas Mahyeldi-Vasko 70,3 Persen, Epyardi-Ekos 16,8 Persen
Untuk memastikan tentang kesiapan di perbatasan di posko utama, Mahyeldi meninjau posko utama BPBD dan posko-posko yang berada di perbatasan Padang, didampingi Asisten Administrasi Umum, Didi Aryadi, Kabag Umum, Budi Payan, Kabag Organisasi, Raju dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Amrizal Rengganis.
Dalam tinjauan tersebut, Mahyeldi banyak menemukan data yang tidak lengkap dan perlu disempurnakan untuk aksi yang lebih maksimal dalam pendataan Covid19 di Padang.
Dihari yang sama, Wakil Wali Kota Padang, Hendri Septa juga melakukan peninjauan untuk mencek kesiapan dan kekuatan personil pada posko tersebut.
Baca juga: Gubernur Lantik Hani Syopiar Rustam jadi Pjs Wali Kota Bukittinggi, Bertugas 2 Bulan
Mahyeldi mengucapkan terimakasih pada BUMN/BUMD dan organisasi sosial yang berpartisipisi membantu penanganan Covid19 di Padang, baik berupa peralatan alat penyemprotan, masker, hand sanitizer, disinfektan, makanan dan APD lainnya yang telah disalurkan melalui posko utama BPBD di Jalan Bypass KM7.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar