Perwako Whistle Blowing Korupsi dan Benturan Kepentingan Disosialisasikan

Jumat, 09 Agustus 2019, 17:09 WIB | News | Kota Padang
Perwako Whistle Blowing Korupsi dan Benturan Kepentingan Disosialisasikan
Sekda Padang, Amasrul memberikan arahan pada sosialisasi dua Peraturan Wali Kota (Perwako) kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di Ruang Abu Bakar Ja'ar Balai Kota Padang, Jumat (9/8/2019). (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

"Di antaranya seperti kebijakan yang berpihak akibat pengaruh hubungan dekat, ketergantungan, atau pemberian gratifikasi. Kemudian pemberian izin yang diskriminatif, pengangkatan pegawai berdasarkan hubungan dekat, balas jasa, rekomendasi, atau pengaruh dari pejabat pemerintah. Setelah itu juga penggunaan asset dan informasi rahasia untuk kepentingan pribadi dan melakukan komersialisasi pelayanan publik," paparnya.

"Melalui sosialisasi kebijakan penanganan benturan kepentingan ini diharapkan kepada perangkat daerah dan unit kerja untuk dapat menerapkan atau mengimplementasikan penanganan benturan kepentingan, lalu melakukan evaluasi secara berkala atas penanganan benturan kepentingan serta menindaklanjuti hasil evaluasi penanganan benturan kepentingan," pungkas Amasrul. (rls/vry)

Halaman:
1 2
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: